Seputarnews.com / Cikarang Pusat โPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat mengangkat dan melantik sebanyak 188 orang jabatan fungsional di lingkungkan Pemkab Bekasi, Rabu (23/9/26) di Aula KH. Noer Ali Gedung Bupati Bekasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bekasi, Endin Samsudin mengatakan, pelantikan Jabatan fungsional ini berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta kebutuhan organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pelantikan ini juga berdasarkan ketentuan Undang-undang 20 Tahun 2023, tentang aparatur sipil negara serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional yang menegaskan bahwa pengembangan talenta ASN di arahkan untuk memperkuat dan jabatan fungsional yang berbasis kepada pengabdian, keterampilan dengan kebijakan tersebut jabatan fungsional menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, kompeten serta berorientasi kepada kinerja dan hasil.
“Saya berharap jabatan yang di emban oleh sodara-sodara sekalian dapat dimaknai sebagai amanah sekaligus tanggung jawab profesional untuk memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi pemerintah daerah dan masyarakat kabupaten Bekasi,” kata Endin, Rabu (23/9/26).
Sebagai pejabat fungsional, sambung dia, para ASN dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, mengembangkan keahlian di bidang masing-masing serta menghasilkan kinerja berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Saya juga mengingatkan bahwa sebagai bagian dari aparatur sipil negara, sodara sodari harus senantiasa menginternalisasi nilai-nilai dasar ASN berakhlak yaitu berorientasi kepada pelayanan yang akuntabel, kompeten, harmonis, loya adaptif dan kolaboratif,” tuturnya.
Endin berpesan, Nilai-nilai tersebut hendaknya tidak hanya menjadi selogan tetapi benar-benar menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggungjawab sebagai aparat pemerintah,”pungkasnya (ims)*


