Seputarnews/ Bandung,Jum’at, 15-11-2019 , Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjend TNI (PURN)Taufik Hidayat lewat Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman mengatakan proses Uji kelayakan ini dilaksanakan secara terbuka serta transparan. Selain itu dilakukan sesuai dengan amanat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat yang memutuskan bahwa uji kepatutan harus selesai sebelum tanggal 15 November 2019,
Proses pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan dimulai pada pukul 13.30 WIB dan selesai pada pukul 21.00 WIB.
Sementara DPRD Provinsi Jawa Barat memberitahukan kepada masyarakat Jawa Barat bahwa pelaksanaan Fit and Proper Test uji kelayakan dan kepatutan dari 10 calon komisioner Informasi Provinsi Jawa Barat , terpilih 5 (lima) Calon Anggota (KIP) Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat untuk Periode 2019-2023.
Bedi menambahkan secara umum kesepuluh calon komisioner yang telah mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan dinilai telah layak karena ke 10 calon Komisioner tersebut merupakan hasil dari Panitia Seleksi (Pansel) dan diikuti oleh orang orang yang memiliki berbagai latar belakang serta pengalaman para calon komisioner menawarkan berbagai inovasi serta strategi untuk meningkatkan eksistensi serta kinerja Komisi Informasi.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan telah melaksanakan Uji Kepatutan dan Kelayakan terhadap Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Periode 2019-2023, akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat.
Adapun Nama-Nama Anggota Terpilih Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat yang
telah lolos Uji Kepatutan dan Kelayakan berdasarkan peringkat adalah sebagai berikut :
1. IJANG FAISAL, S.Ag, M.Si 2. HUSNI FARHAN MUBAROK, SH, M.Si ,3. YUDANINGSIH, S.Ag, M.Si , 4. DEDI DHARMAWAN, SH, MH ,5. DADAN SAPUTRA, S.Pd, M.Si
Nama-nama dimaksud akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk ditetapkan sebagai Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Periode 2019-2023.
Pada kesempatan ini Bedi mengungkapkan, selain ingin melakukan uji kepatutan dan kelayakan, pihaknya pun ingin menggali bagaimana pola calon komisioner ini berkomunikasi, dan bagaimana strategi-strategi yang coba ditawarkan untuk meningkatkankinerja dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus mendorong kinerja KIP Jawa Barat untuk dapat terus meningkatkan, sehingga keinginan publik terkait dengan kebutuhan informasi ini dapat terlayani secara lebih luas dan berimbas pada meningkatnya indek demokrasi Jawa Barat,
Karena menurut Bedi, bahwa indeks peningkatan demokrasi salah satu komponennya adalah suatu keterbukaan informasi publik
Bedi berharap, bagi calon Komisioner terpilih Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas serta bersama sama mendorong pelaksanaan transparansi dan keterbukaan Informasi publik di Jawa Barat.
Selain itu Komisi Informassi Provinsi Jawa Barat kedepan dapat lebih eksis memiliki agenda prioritas yang lebih jelas, seperti pelayanan dasar kepada publik.
Kemudian KIP Jabar dapat mengklasipikasi dan mengkatagorisasi informasi yang diperlukan oleh publik. Menjadi mediator yang indipenden dan objektif ketika terjadi sengketa informasi.
Bedi berharap bagaimana Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat ini dapat bersama sama berkontribusi dalam mengatasi informasi-informasi HOAX atau yang keliru dan mengakibatkan pemahaman publik yang keliru, ini sangat dibutuhkan. harapnya
Sesuai dengan peraturan Komisi Informasi nomor 4 tahun 2016 bagian ke 11 tentang uji kepatutan dan kelayakan pasal 20 ayat 4 ,bahwa jumlah anggota Komisi Informasi Provinsi atau Kabupaten atau Kota yang terpilih dari sebanyak banyaknya 1(satu) orang unsur pemerintah.
Dari 10 Calon Komisioner yang mengikuti pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan, akan dikerucutkan menjadi 5 calon terpilih, sedangkan bagi 5 calon lainnya sebagai cadangan.
Hasil dari uji kelayakan dan kepatutan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Gubernur jawa barat untuk di tetapkan sebagai Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Periode 2019-2023.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Periode 2019-2023. Hal tersebut dilakukan seiring dengan akan berakhiirnya masa kerja Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat membuka pendaftaran yang tertuang dalam pengumuman bernomor: 01/Timsel KO-1/2019.
Proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dilaksanakan dengan sistem gugur meliputi enam tahapan, yakni seleksi administrasi, seleksi tertulis, seleksi dinamika kelompok, psikotes dan penulisan makalah, wawancara, dan tahap terakhir proses fit and proper test oleh DPRD Provinsi Jawa Barat.