by

DPRD Jabar Temukan Kendala Pengelolaan Dana Desa

Seputarnews.com/ Rabu, 23 Januari 2019

Tidak sedikit permasalah tersebut muncul karena tidak berlanjutnya pembangunan, yang disebabkan oleh pergantian jajaran pemerintahan desa

Humas DPRD Jabar/ Yoggi Darwis
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Syahrir memberikan pemaparan dalam kegiatan Hearing Dialog Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dengan tema Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat” bertempat di Ballroom Hotel Santika, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (22/1/2019).

Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat gelar Kegiatan Hearing Dialog dengan tema “Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat”  bersama unsur Pemerintahan Desa dan Masyarakat Kabupaten Bekasi bertempat di Ballroom Hotel Santika Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (22/1/2019).

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Syahrir mengatakan, dalam kesempatan hearing dialog tersebut pihaknya menemukan kendala-kendala yang dihadapi oleh para aparatur desa dalam mengelola dana desa.

Tidak sedikit permasalah tersebut muncul karena tidak berlanjutnya pembangunan, yang disebabkan oleh pergantian jajaran aparatur di pemerintahan desa tersebut. Sehingga hal tersebut berpengaruh pada ketidaksiapan aparatur desa dalam mengelola dana desa.

“Kita sudah meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat untuk mengadakan pelatihan, mereka sudah menganggarkan dan mengalokasikan dana untuk hal tersebut dimana pada bulan Februari aparatur desa akan diberikan pelatihan” katanya kepada wartawan.

Syahrir berharap, dengan adanya pelatihan tersebut dapat menciptakan aparatur desa yang profesional. Serta penggunaan dana desa sesuai dengan petunjuk serta peraturannya, sehingga kepala desa maupun aparat desa lainnya tidak terjerat APH.

“Dana desa ini cukup besar, sehingga perlu pengawasan yang saya harapkan tadi dari Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat agar dalam pelaporan dari segi kebijakan yang lebih bertanggung jawab, dari segi penyerapan anggarannya tidak ada penyelewengan yang dilakukan oleh aparatur desa” pungkasnya.(der)*