by

Jual Beli Fasilitas Kamar Mewah Lapas Sudah Terjadi Sejak Lama

Seputar News/ Juru Bicara KPK, Febri Diansyah Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan dugaan praktik jual beli fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, dilakukan secara gamblang. Termasuk pembicaraan mengenai harga kamar yang beda beda nilai harganya.

“KPK menemukan bukti-bukti, permintaan tersebut dilakukan baik langsung atau tidak langsung, bahkan tidak lagi menggunakan sandi atau kode-kode terselubung,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan persnya, Minggu, 22/7-18.

KPK mengungkapkan, Kalapas Sukamiskin Wahid Husen mengajukan permintaan-permintaan secara terang-terangan. Salah satunya, meminta mobil jenis tertentu.

“WH meminta mobil jenis (Mitsubishi Strada) Triton Athlete warna putih dan bahkan sempat menawarkan agar dibeli di diler yang sudah ia kenal,” ujar Febri.

Kamar Mewah Belum Diakui, Ditjen PAS Bongkar Gazebo di Sukamiskin

Namun karena mobil dengan jenis dan warna itu tidak ada, akhirnya diganti dengan Triton warna hitam. “Yang kemudian diantar dalam keadaan baru tanpa pelat nomor ke rumah WH,” ujar Febri.

Empat tersangka itu yakni Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, suami dari artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra, dan narapidana pendamping Fahmi, Andri Rahmat.

KPK telah menjerat empat orang tersangka dugaan suap pemberian fasilitas bagi koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Senin, 23 Juli 2018.

 

 

Baca juga:  SEKDA JABAR BERSILATURAHMI DENGAN DPD HNSI JABAR