Sejak KDM Jadi Gubernur Jabar  PAD Menurun Pemprov Jabar Sepakat Pinjam Rp3,4 Triliun

Seputarnews.com / BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar menyepakati skema pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menjelaskan bahwa keputusan mengambil opsi pinjaman ini melalu proses diskusi panjang.

Langkah tersebut terpaksa ditempuh akibat Jawa Barat mengalami tekanan fiskal signifikan yang dipicu oleh penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta berkurangnya alokasi transfer keuangan dari pemerintah pusat.

Di sisi lain, Pemprov Jabar dituntut untuk tetap merealisasikan berbagai program pembangunan infrastruktur krusial yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Jadi opsi-opsi itu kan sudah merupakan diskusi panjang antara TAPD dengan DPRD yang pada akhirnya kita setujui bersama, bahwa Jawa Barat rencana pinjam ke PT SMI sebesar Rp3,4 triliun di mana semuanya itu untuk membiayai infrastruktur,” kata Ono usai rapat paripurna DPRD Jabar, Selasa (6/10/2026).

Meski demikian, eksekusi pembiayaan utang jumbo ini sepenuhnya bergantung pada hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Raperda APBD Perubahan 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman saat diwawancarai di Kantor redaksi media Tribun di Kota Bandung, 30 September 2026.

Penurunan PAD dan transfer keuangan terpaksa Pemprov Jabar dan DPRD ajukan utang Rp3,4 triliun ke PT SMI demi biayai proyek infrastruktur RPJMD.

Rencana pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun kepada PT SMI terpaksa diambil akibat tekanan fiskal pascapenurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer keuangan daerah.

Demi Pembangunan: Opsi utang ini disepakati TAPD dan DPRD Jabar guna memastikan program-program infrastruktur prioritas dalam RPJMD tetap terealisasi.

Tunggu Kemendagri: Langkah pembiayaan ini masih menanti hasil evaluasi serta rekomendasi resmi Raperda APBD Perubahan 2026 dari Kemendagri.

BACA JUGA  Ridwan Kamil Lepas 550 Calon Mahasiswa Al-Azhar Mesir

Meski demikian, eksekusi pembiayaan utang jumbo ini sepenuhnya bergantung pada hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Raperda APBD Perubahan 2026.

Sementara itu, Sekda Jabar Herman Suryatman memastikan dokumen Raperda beserta lampirannya telah dikirim ke Kemendagri.

Ia menegaskan, meski opsi pinjaman disiapkan untuk menutupi kebutuhan pembangunan, kondisi likuiditas dan fiskal Jawa Barat saat ini tetap terkendali.

“Aman, likuiditas terjaga, aman. Makanya kita hold sampai dengan memastikan fiskalnya tetap bisa kita jaga begitu sambil menunggu evaluasi APBD. APBD Jawa Barat sehat,” ujar Herman.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *