by

Diskominfosantik Kab. Bekasi Raih Jauara Nasional Anugerah Media Humas 2023

Seputarnews.com /CIKARANG PUSAT – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah membuktikan komitmennya secara kontinyu dalam memberikan informasi publik yang bermanfaat kepada masyarakat.

Hal ini ditandai dengan diraihnya penghargaan Juara II Nasional Anugerah Media Humas (AMH) Tahun 2023 oleh Diskominfosantik Kabupaten Bekasi sebagai pusat Informasi dan Komunikasi Publik di Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menyerahkan langsung trophy dan piagam penghargaan Anugerah Media Humas (AMH) 2023 kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan pada upacara peringatan Hari Pahlawan 2023 di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (10/11/2023).

“Ini sudah menunjukkan apa yang kita harapkan dan kita dorong selama ini, agar pemerintah lebih terbuka informasinya, lebih agresif memberikan informasi kepada masyarakat, sudah dikerjakan oleh Diskominfosantik,” kata Dani Ramdan.

Dani mengharapkan di tahun depan prestasi ini bisa terus ditingkatkan oleh Jajaran Diskominfosantik Kabupaten Bekasi. Paling tidak, prestasi ini bisa dipertahankan.

“Dan juga ada kategori lainnya yang bisa diraih, mudah-mudahan bisa semakin memotivasi semangat untuk bekerja dan melayani secara lebih baik,” tuturnya.

Pj Bupati Bekasi mengatakan, Diskominfosantik telah meraih penghargaan di tingkat Jawa Barat pada Humas Jabar Awards di awal September 2023 lalu. Disusul dengan penghargaan tingkat nasional di ajang Anugerah Media Humas (AMH) pada 30 Oktober 2023.

Prestasi ini, kata Dani Ramdan, menjadi bukti dari kerja keras jajaran Diskominfosantik yang secara serius dan tersistem dalam menggarap informasi publik kepada masyarakat. Dia berharap ini bisa mendorong perangkat daerah untuk meraih prestasi dengan lebih baik.

“Bahwa apapun, kalau kita berjuang dengan tulus, ikhlas, dan seluruh kemampuan akan mendapat hasil,” tambahnya.

Baca juga:  DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Agenda Jawaban Gubernur Jabar Terhadap Fraksi Fraksi pada Rancangan APBD 2022

Selain itu, Pj Bupati Dani Ramdan mendorong Diskominfosantik dalam pelaksanaan Pemilu 2024 agar bisa memberikan informasi edukatif kepada masyarakat, seperti ajakan untuk menggunakan hak pilih dan tidak golput pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024.

BACA JUGA :   Kunjungan Kerja ke Bekasi, Wapres: Lahan Milik Pemerintah Akan Dimaksimalkan Jadi Lahan Produktif

“Dan tentunya menggunakan hak pilihnya juga dengan benar sesuai dengan hati nurani. Saya kira di situ peran Diskominfosantik sangat diharapkan,” tutupnya.