by

Strategi Pemkab Bekasi Turunkan Angka Stunting di 2024

seputarnews.com /BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi menghadiri kegiatan Penilaian Kinerja Pelaksanaan 8 aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2023 tingkat Provinsi Jawa Barat.

Acara yang dibuka oleh Sekda Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja ini juga turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya Ridwan Kamil, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kabupaten/Kota se Jawa Barat, yang berlangsung di Hotel Mason Pine Bandung, Senin (3/7).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Dedy merasa optimis bahwa stunting di Kabupaten Bekasi akan menurun diangka 14 persen pada tahun 2024. Hal itu didukung dengan keberadaan 2.398 Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang telah dibentuk pada beberapa bulan lalu, yang tersebar di 187 Desa/Kelurahan di Kabupaten Bekasi.

“Stunting pada akhir 2023/2024, kita akan targetkan dibawah 14 persen. Sesuai arahan bapak Presiden bahwa pemerintah daerah harus bisa menekan stunting menjadi 14 persen,” ujar Sekda dalam wawancaranya.

Untuk mencapai hal tersebut, dirinya mengungkap strategi atau inovasi yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengurangi angka stunting. Salah satunya dengan dilakukan penggiatan tim dan keseluruhan stakeholder dalam percepatan penurunan stunting.

Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan akan menjalankan arahan dari Sekda Jawa Barat dalam penerapan 8 aksi konvergensi prevalensi penurunan stunting.

Selain menjalankan 8 aksi konvergensi ini, hal yang penting dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi ialah dengan memberikan tablet tambah darah bagi calon pengantin (putri) yang sudah bekerja sama dengan Badan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BPPKB), Puskesmas, serta Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Bekasi.

“Kita akan mulai dari hulunya dulu, yaitu remaja-remaja putri dengan melakukan pemberian tablet tambah darah dan pada saat memasuki  pernikahan,” katanya.

Baca juga:  DPRD Jabar Dapil I Buky Wibawa Jaring Aspirasi Status Kepemilikan Rutilahu di Kota Bandung

Lebih lanjut, Ia mengatakan kepada para wanita yang sedang hamil agar bisa menjaga pola hidup sehat, dan menjaga pola istirahatnya sehingga tidak berdampak pada penurunan tensi darah.

“Termasuk balita 0-59 bulan kita akan lakukan review pendataan ulang, serta sarana dan prasarana baik timbangan dan alat ukur di posyandu yang ditunjuk nanti akan kita ganti dengan yang baru,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan, 8 aksi konvergensi ini yang perlu dilakukan bersama-sama adalah mulai dengan identifikasi analisis situasi. Menurutnya identifikasi ini penting dilakukan karena dapat mengetahui potensi dari stunting dan dapat mengambil kebijakan serta evaluasi.

Dirinya pun mengambil contoh dari Kabupaten Sumedang yang menarik perhatian bahwa dalam tiga tahun terakhir, angka stunting di sana berangsur turun. Berdasar Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM), prevalensi stunting dari 2020 sampai 2022 berturut-turut adalah 12,05 persen, 10,99 persen, dan 8,27 persen.

Untuk itu, pihaknya memberikan arahan kepada pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat, untuk melakukan pemetaan dengan baik dimana saja potensi dari stunting tersebut.

“Tolong petakan dengan baik, pastikan calon pengantin sebelum menikah tidak ada yang kekurangan darah,” tuturnya.

Kemudian, calon ibu hamil harus dipastikan asupan gizinya benar dan terpenuhi, serta ketika bayi lahir harus dipetakan betul usia 0-59 ini seperti apa komposisinya.

“Yang harus dipastikan adalah metode dan alat-alatnya harus dipastikan akurat. Seperti timbangan berat badan, alat ukur tinggi badan itu juga sangat berpengaruh,” tandasnya.