by

Selama 2020 Sejumlah 37 Pegawai KPK Mengundurkan Diri

Seputarnews.com/Jakarta, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango menyebutkan, sebanyak 37 orang pegawai KPK telah mengundurkan diri selama 2020.

“Saya mencatatnya, sampai awal September kemarin terdapat 29 pegawai tetap dan 8 pegawai tidak tetap (yang mengundurkan diri),” kata Nawawi, Jumat (25/9/2020).

Nawawi menuturkan, para pegawai tersebut memilih mengundurkan diri dengan alasan mencari tantangan kerja lain atau pertimbangan keluarga.

Nawawi mengeklaim, belum ada pegawai yang mengundurkan diri dengan alasan kondisi KPK yang berubah pasca-revisi UU KPK, sebagaimana alasan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah. Seperti diketahui, Febri mundur dari KPK sejak kemarin.

“Tak ada yang menyebutkan alasan pngunduran diri seperti itu, kebanyakan berdalih mencari tantangan kerja yang lain ataupun alasan keluarga,” kata Nawawi.

Nawawi pun enggan berkomentar lebih jauh terkait alasan Febri yang mundur karena perubahan kondisi di internal KPK imbas revisi UU KPK.

Ia menghormati keputusan tersebut dan meyakini bahwa Febri akan berbuat sesuatu bagi KPK meski sudah tak lagi tercatat sebagai pegawai.

Meski berat bagi saya kehilangan sahabat berdiskusi, tapi saya harus menghormati sikap yang tetap diambil Mas Febri,” ujar Nawawi.

Baca juga:  Jangan Ada Petani Kelaparan di Lumbung Padi Nasional