by

Sekretariat DPRD Jabar Menerima Kunjungan Kerja Tim Banggar DPRD Sumatera Utara

Seputarnews.com / KOTA BANDUNG–  Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara. Dalam kunjungan tersebut membahas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan

Belanja Daerah atau APBD 2024.Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 menjadi inti pembahasan kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara ke DPRD Jawa Barat, bertempat di Ruang Banggar DPRD Jawa Barat, Senin (13/5/2024).

Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Iman Tohidin yang menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Sumatera Utara tersebut menjelaskan, selama pertemuan dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera banyak hal yang dibahas. Satu diantaranya, terkait tahapan dan jadwal kegiatan Badan Anggaran DPRD Jawa Barat dalam membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

“Dalam diskusi tadi banyak pembahasan yang berkembang, karena ada hal-hal yang berbeda antara DPRD Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Sumatera Utara,” jelas Iman Tohidin.

Terkait mekanisme pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 yang diterapkan DPRD Jawa Barat dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus). Seperti jadwal pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Dalam pembahasannnya tentunya Badan Anggaran DPRD Jawa Barat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar tahapan pembahasan sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati dalam rapat Banmus.

Hal menarik di 2024 ini adalah terkait pergantian anggota DPRD lama ke baru yang dilaksanakan september 2024. Sementara Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 sudah disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar di Juli minggu kedua. Sehingga pembahasan KUA PPAS selanjutnya dibahas oleh anggota DPRD baru.
“Terkait pembahasan PAPBD dan APBD, penetapan tahapan dan waktu pelaksanaannya. Apakah ditetapkan oleh Badan Anggaran DPRD Jawa Barat atau berasal dari usulan TAPD Provinsi Jabar,” tanya dia.

Baca juga:  Anggota DPRD Jabar Hj. Thoriqoh Nahrulloh Fitriyah Sosialisasikan Perda Jabar No. 3 Th 2021 

“Ada jeda (dalam pembahasan) karena masa transisi. Sedangkan KUA PPAS sudah disampaikan dan sudah disepakati oleh Anggota DPRD lama,” Jelas dia.

Sementara itu sebelumnya, Pelaksana Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Harun Mustafa Nasution menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan kerja yang dilakukan pihaknya. Satu diantaranya konsultasi terkait tahapan dan jadwal kegiatan Badan Anggaran DPRD Jawa Barat dalam membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.”pungkasnya