Seputarnews.com /Jakarta – Konferensi pers KPK soal OTT ATR/BPN bongkar borok luar biasa: 19 orang ditangkap, Rp106,3 M disita dalam koper/kardus (Rupiah, USD, SGD, SAR, MYR).
Konstruksinya gila: bermula dari sengketa SHM ahli waris vs 9 HGB Summarecon di Bogor. Pihak Summarecon via perantara dekati oknum “orang kepercayaan Menteri” buat buka blokir & pemecahan HGB. Minta fee 2M, disanggupi 1,5M, lalu Kakantah Bogor kecipratan 200 juta.
Gak cuma itu, skandal ini merembet ke suap HGB PT BPA 2,1M. gratifikasi mutasi/promosi jabatan, sampai setoran tunai 10M via jaringan penampung/pengepul “orang kepercayaan menteri”. Praktik transaksional HGB & mafia tanah ini terstruktur dari Kantah, Kanwil, sampai Pusat.
Terkait soal Nusron Wahid sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan. Nah, ini memang sedang didalami oleh tim penyidik dalam proses penyidikan,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (15/9/26) malam.


