seputarnews.com /
DiKawal Petani Desa Karang Anyar,
Kab Bekasi – Arman Darmawan: Memenuhi janjinya mengantarkan surat kepada BPD Desa Karang Anyar. Dengan isi surat guna memperoleh kejelasan tentang program ketahanan pangan yang di gulirkan oleh anggaran desa tahun 2022.
Pasalnya dirinya adalah ketua kelompok tani, namun pada berita yang beredar di media masa beberapa minggu lalu dan fakta di lapangan bahwa program itu sama-sekali tidak menyentuh para kelompok tani yang sejatinya adalah garda terdepan ketahanan pangan di desa.
Dirinya mengatakan, menganggap perlu untuk mempertanyakan lewat surat resmi kelompok tani yang dipimpinya mengingat bahwa program tersebut adalah program yang di canangkan secara paralel dari pusat hingga ke desa, tambahnya apa lagi dalam berita yang beredar beberapa waktu lalu bahwa implementasi program tersebut jauh apai dari panggang atau syarat erat dengan KKN, arman yang di kawal para petani dalam mengantarkan suratnya menekankan agar BPD dapat mengambil langkah kongkrit berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan atas program yang sudah berjalan.
Sementara itu Ketua Kelompok Tani Mulya Sari Bpk.Nurhasan yang tergabung dalam rangka mengantarkan surat mengatakan: Dirinya mengapresiasi kesadaran dan daya kritis serta independensi rekan sejawatnya Sdr Arman Darmawan, yang sama-sama ketua kelompok tani di desa bersama dirinya juga menekankan agar BPD bekerja dengan baik dan profesional serta maksimal dalam melakukan pengawasan jangan kongkalingkong tandasnya.
Sebab ini akan berpengaruh ke arah program-porgram lainya di kemudian hari imbuhnya, jangan sampai lagi-lagi setiap program berbau KKN dan BPD-yang di gawangi oleh Sdri.Kartih, diam seolah tidak tau dan tidak terjadi apa-apa sama seperti keterangan langsung yang di wakili oleh seorang anggota BPD saat mengantarkan surat di kantornya bahwa BPD, tidak memiliki data apa-apa ini miris katanya.
Kami para petani yang tergabung dalam pelbagai kelompok Tani di Desa Karang Anyar sepakat untuk mengawal dan mengawasi, serta mengritisi dan akan memberikan masukan kepada pemerintah desa jangan sampai hal seperti program ketahanan pangan ternak lele terjadi lagi Serta meminta kepada pihak-pihak baik dari kecamatan, pemerintah kabupaten dan instansi terkait, agar mengusut dan mengecek scara tuntas terkait dimaksud (ternak lele) apa benar program tersebut sudah berjalan sesuai dengan anggaran dalam pengimplementasianya oleh Pemerintah Desa.
Arman dan Nurhasan mengatakan bahwa dirinyapun bersama-sama kelompok tani lainya dalam waktu dekat akan beraudensi pada pihak kecamatan tutup Arman.
Terpisah, saat Ruang Jurnalis Nusantara ( RJN ) Bekasi Raya minta tanggapan nya Kartih selaku Ketua BPD Karang Anyar via WA terkait surat klarifikasi yang di kirim kelompok tani tidak menjawab