by

Kepadatan Penduduk Persulit Penanganan Kebakaran di Kab. Bekasi

seputarnews.com/ CIKARANG BARAT – Padatnya penduduk di beberapa wilayah Kabupaten Bekasi sering menjadi kendala bagi petugas Dinas Pemadam Kebakaran saat menuju ke titik lokasi kejadian.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi, Hasan Basri mengatakan, untuk mempercepat penanganan kebakaran, pada tahun 2021 ini pihaknya mengusulkan penambahan Posko Pemadam Kebakaran.

“Penanganan kebakaran sering menemui kesulitan bila terjadi di pelosok Kabupaten Bekasi. Karena itu perlu adanya penambahan posko damkar untuk mempercepat petugas dalam menjangkau lokasi kebakaran,” kata Hasan Basri, Selasa (4/5/2021).

Data dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi menyebutkan, sebanyak tujuh Posko Pemadam Kebakaran tersebar di 23 Kecamatan Kabupaten Bekasi. Diantaranya, posko Tarumajaya, Babelan, Tambun Selatan, Stadion Mini Cikarang Utara, Komplek Pemda, Cikarang Pusat, Kantor Kecamatan Tambun Selatan dan Mako Pusat di Cikarang Barat.

Hasan mengungkapkan, keberadaan tujuh Mako yang ada masih belum memadai. Terlebih, bila titik kebakaran berada di wilayah pinggiran Kabupaten Bekasi, dengan akses jalan yang sulit ditempuh.

Misalnya, kata Hasan, jarak antara Pilar, Cikarang Utara dengan Sukatani. Dimana, jalur tersebut sudah banyak dipenuhi perumahan. Belum lagi, wilayah Karangbahagia dan Sukatani, banyak perumahan yang harus di lewati armada saat terjadi kebakaran.

“Dari Jalan Raya sampai ke Sukatani. Semua jalur tersebut, padat. Maka, solusinya memang harus ada posko di area tersebut,” bebernya.

Hasan menjelaskan setiap petugas pemadam kebakaran harus memiliki standar minimal yang ditentukan, diantaranya harus sampai di lokasi kebakaran maksimal 15 menit.

“Kami mengusulkan adanya penambahan pos untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai kejadian di Sukakarya, Cabang bungin, Muaragembong. Penanganan kebakaran tidak maksimal,” tukasnya.