Seputarnews.com / Kab. Bekasi -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi terus mempercepat capaian perekaman KTP elektronik bagi warga pemula melalui program Kampus 17 (Perekaman Penduduk Usia 17 Tahun). Program ini menyasar peserta didik jenjang SMA, SMK, dan MA yang telah memasuki usia wajib KTP.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Carwinda, saat diwawancarai pada Kamis (18/6/2026), menjelaskan bahwa program tersebut menjadi salah satu strategi utama untuk menuntaskan target perekaman penduduk wajib KTP yang masih berjumlah 64.842 jiwa.
Menurut Carwinda, berdasarkan hasil sinkronisasi kalender Masehi tahun 2026 dengan kalender akademik Tahun Pelajaran 2025/2026 semester genap serta prakiraan kalender akademik Tahun Pelajaran 2026/2027 semester ganjil, terdapat sekitar 26 minggu efektif yang dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan perekaman di lingkungan sekolah.
“Melalui Program Kampus 17, kami ingin memastikan seluruh pelajar yang telah berusia 17 tahun dapat segera memiliki KTP elektronik sebagai identitas resmi. Ini penting untuk mendukung berbagai kebutuhan administrasi, pendidikan, hingga pelayanan publik lainnya,” ujar Carwinda.
Ia menjelaskan, Disdukcapil Kabupaten Bekasi telah menyusun sejumlah strategi agar target tersebut dapat tercapai secara optimal. Perekaman akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Selasa dan Kamis dengan menyasar sekolah-sekolah yang memiliki jumlah wajib KTP lebih dari 100 siswa.
“Tim perekaman kami dibagi menjadi dua tim. Setiap tim akan bertugas di satu sekolah, sehingga dalam satu hari terdapat dua lokasi pelayanan. Dengan jadwal Selasa dan Kamis, maka dalam satu pekan kami dapat menjangkau empat sekolah sekaligus,” jelasnya.
Program ini akan menyasar 104 sekolah yang tersebar di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi. Dengan pola pelayanan jemput bola tersebut, Disdukcapil optimistis target perekaman dapat diselesaikan sesuai waktu yang telah direncanakan.
Carwinda menambahkan, sebelum pelaksanaan di setiap sekolah, Disdukcapil akan menerjunkan tim koordinasi untuk memastikan kesiapan lokasi, data peserta, sarana pendukung, serta kelancaran proses perekaman.
“Koordinasi awal sangat penting agar saat tim turun ke sekolah, proses perekaman berjalan lancar, cepat, dan seluruh siswa yang menjadi sasaran dapat terlayani dengan baik,” katanya.
Melalui Program Kampus 17, Disdukcapil Kabupaten Bekasi berharap tidak ada lagi warga pemula yang terlambat melakukan perekaman KTP elektronik. Selain meningkatkan cakupan administrasi kependudukan, program ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang baru memasuki usia dewasa.
“Kami optimistis dengan dukungan sekolah, orang tua, dan para siswa, target perekaman 64.842 wajib KTP dapat tercapai. Program ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Bekasi,” tutup Carwinda.”(Dewy)*


