JMSI Sayangkan Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Ketua JMSI Bengkulu, Riki Susanto

Seputarnewa.com / Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu menyayangkan tindakan arogan yang dilakukan pengelola grup WhatsApp Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu yang mengeluarkan sejumlah wartawan dari grup komunikasi resmi lembaga tersebut. Langkah itu dinilai mencederai prinsip transparansi dan kemitraan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga publik.

Insiden terjadi ketika wartawan Garis Keadilan, Ahmad Nasti Nasution, mempertanyakan transparansi kegiatan HUT ke-14 OJK, khususnya terkait laporan jumlah pendonor darah yang diduga tidak sesuai dengan data yang disampaikan PMI. Alih-alih memberikan klarifikasi, pengelola grup justru merespons secara tidak profesional dan kemudian mengeluarkan wartawan tersebut bersama beberapa jurnalis lainnya dari grup.

Ketua JMSI Bengkulu menegaskan bahwa tindakan ini tidak mencerminkan semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Wartawan memiliki hak dan kewajiban untuk meminta klarifikasi demi memastikan informasi yang diterima masyarakat adalah benar. Sikap reaktif dan pengusiran tanpa alasan adalah langkah yang tidak dapat dibenarkan,” tegas Ketua JMSI Bengkulu, Riki Susanto.

JMSI juga menilai, sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi sektor jasa keuangan, OJK seharusnya menjadi contoh dalam berkomunikasi secara terbuka dan menjalin hubungan kemitraan yang sehat dengan media. Tindakan mengeluarkan wartawan hanya karena mengajukan pertanyaan dinilai melemahkan kepercayaan publik terhadap komitmen transparansi OJK.

Melalui pernyataan ini, JMSI Bengkulu meminta OJK Bengkulu untuk memberikan penjelasan resmi kepada publik serta memulihkan hubungan baik dengan insan pers. JMSI juga mendorong OJK melakukan evaluasi internal terhadap pengelolaan komunikasi publik agar kejadian serupa tidak terulang.

“Insiden ini tidak bisa dipandang sederhana, masalah besarnya bukan soal peristiwa kawan-kawan diusir dari group tapi pemahaman semua pihak terhadap posisi wartawan yang merupakan bagian dari pilar demokrasi. Media dan lembaga publik harus membangun hubungan yang saling menghormati demi terwujudnya informasi yang akurat, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat” kata dia.

BACA JUGA  Persatuan Pers Meminta Presiden RI Membebaskan Pajak PPN untuk Perusahaan Pers Termasuk Kerja Sama Advertorial

Lebih lanjut ditegaskan Riki, WhatsApp Group lembaga negara atau komunitas jangan dimaknai sebagai alat untuk mengintervensi kemerdekaan pers. Wadah itu harus menjadi arus informasi timbal balik, bukan sepihak.

“Jangan salah pemahaman group-group Wa lembaga negara atau apa pun itu bukan alat kontrol informasi tapi wadah untuk memudahkan sharing. Jangan yang baik-baik saja direspon sebaliknya kabar yang kurang baik justru disikapi secara arogan” kata Riki (ds)*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *