Seputarnews.com / KOTA BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) mengambil langkah antisipatif menghadapi dampak yang muncul pada sektor perdagangan akibat konflik Iran dan Israel bersama Amerika Serikat. Salah satunya dengan menjembatani pelaku usaha Jawa Barat dengan pembeli potensial di pasar nontradisional.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Nining Yuliastiani mengatakan, hal itu dilakukan dengan mengadakan presentasi bisnis (_pitching business_) secara daring dengan target negara berbeda-beda. Langkah ini melibatkan Atase Perdagangan dan Kepala _Indonesian Trade Promotion Center_ (ITPC).
“Kami mendorong pelaku usaha melakukan diversifikasi pasar tujuan ekspor agar tak terkena dampak negatif dari konflik Iran dan Israel bersama Amerika Serikat,” ujar Nining, Selasa (17/3/2026).
Langkah lainnya yakni optimalisasi pemanfaatan perjanjian perdagangan internasional dan penguatan sistem informasi intelijen pasar guna menginformasikan perkembangan regulasi global. Saat ini, tersedia 14 Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di kabupaten/kota se-Jawa Barat yang siap memfasilitasi pembuatan SKA/ _Certificate of Origin_ (COO) guna memanfaatkan skema preferensi tarif bagi para pelaku usaha.
Pemdaprov Jabar juga berkomitmen untuk memperkuat kapasitas pelaku usaha Jawa Barat melalui penyelenggaraan pelatihan ekspor bertajuk _Export Coaching Program_ (ECP) yang bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan (PPEJP) Kementerian Perdagangan (Kemendag) di tahun 2026 serta meneruskan Program Pendampingan Produk Potensi Ekspor Jawa Barat (Prospek Pesat) yang sudah diadakan selama dua tahun terakhir.
Ke depannya, Pemdaprov Jabar akan terus memantau situasi konflik antarnegara secara saksama agar daya saing komoditas lokal tetap kompetitif. Diharapkan kondisi geopolitik saat ini tidak berlanjut menjadi krisis ekonomi global yang berkepanjangan sehingga target-target ekonomi daerah dapat tercapai sesuai rencana yang telah ditetapkan.
Selain itu, koordinasi intensif terus dilakukan dengan pemerintah pusat, termasuk kementerian/lembaga terkait, seperti Kemendag dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Dikatakan Nining, Pemdaprov Jabar telah menerima laporan para pengekspor yang telah merasakan dampak signifikan dari konflik antarnegara berupa lonjakan biaya logistik dan tantangan ketersediaan bahan baku akibat durasi pengiriman yang lebih panjang. Kendala lain adalah keengganan pihak asuransi memberikan proteksi untuk pengiriman ke wilayah Timur Tengah karena profil risiko yang dinilai terlalu tinggi.
Salah satu dampak nyata yang dilaporkan adalah adanya permintaan penangguhan pengiriman dari pembeli di Timur Tengah yang mengakibatkan penumpukan stok di gudang pabrik.
“Sebagai contoh, salah satu perusahaan Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Jawa Barat mengeluhkan penundaan pengiriman sebanyak 10 kontainer untuk pengiriman ke kawasan tersebut,” ujar Nining.
Menyikapi hal ini, Disperindag Jabar menampung masukan dari Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) yang meminta agar Kawasan Berikat diberikan keleluasaan menjual hasil produksi ke pasar dalam negeri untuk membantu industri yang kesulitan bahan baku impor.











