by

DPRD Jabar Mendesak Kepolisian Menerapkan Sanksi Tilang Elektronik

Seputarnews/Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mendesak kepolisian menerapkan sanksi tilang elektronik

Penerapan sanksi ini diberikan kepada pengendara yang melanggar batas maksimal kecepatan jalan tol.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan, DPRD Jabar mendesak penegakan aturan di ruas tol yang membentang sepanjang 116 kilometer dari Cikopo Kabupaten Purwakarta hingga Palimanan Cirebon tersebut.

Hal itu untuk menekan kecelakaan lalu lintas yang kerap menimbulkan korban jiwa.

“Tol Cipali ini kerap disebut jalur tengkorak. Itu karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa (meninggal) di Tol Cipali, Menekan angka kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali ini, tentunya harus dibarengi dengan penegakan aturan. Ini sangat penting sekali. Lakukan saja tilang elektronik kepada pengendara yang melanggar batas maksimal kecepatan jalan tol,” kata Daddy di Bandung, Rabu, 5 Februari 2020.

Dengan panjang ruas Tol Cipali ini, lanjut Daddy, kerap kali pengendara yang melintas di tol ini tidak menghiraukan aturan berkendara di jalan tol meski papan aturan batas maksimal kecepatan banyak terpasang.

Padahal, kata dia, pemicu utama kecelakaan lalu lintas di “jalur tengkorak” itu yakni pelanggaran batas maksimal kecepatan.

Baca juga:  Komisi V DPRD Prov Jabar Menerima Pengunjuk Rasa Dari Forum Serikat Pekerja Kab. Purwakarta