by

Batas Usia Peserta Popda Tentukan Pembibitan Atlet

Seputarnews CIKARANG PUSAT – Dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Kabupaten Bekasi 2022, batasan usia bagi para peserta ditetapkan Dinas Budaya,

Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi di angka kelahiran tahun 2007. Kepala Bidang (Kabid) Pembudayaan Olahraga pada Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Yudi Chandra Permana, menyampaikan, penentuan batasan umur dibuat agar setahun atau dua tahun setelah ajang Popda para atlet bisa masuk kualifikasi atlet Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) maupun Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas).

“Untuk atlet kita batasi yaitu di mulai pada tahun kelahiran 1 Januari 2007, karena memang kita mencari atlet-atlet yang nanti setahun, dua tahun setelah ini bisa dipakai untuk Porprov atau Popnas. Jadi pada saat penyelenggaraan Porprov maupun Popnas masih usia kelas 1 SMA kita berharap saat itu mereka masih bisa dan jangka waktunya panjang,” ujarnya pada Selasa (12/7/2022)

Yudi menyampaikan bahwa ada beberapa pihak yang menanyakan terkait alasan mengapa tahun ini hanya 11 cabang olahraga yang dipertandingkan. Adanya batasan usia bagi peserta Popda sendiri, merupakan penentu munculnya bibit binaan baru usia dini di Kabupaten Bekasi.

“Karena pada tahap seleksi dan batasan usia ini adalah bagian terpenting. Kenapa?  karena ini sebagai penentu bibit kedepannya untuk mereka bisa jadi atlet profesional dari Kabupaten Bekasi,” tukasnya. (dewi)*

Baca juga:  Ridwan Kamil: Prof Asep Warlan Seorang Tokoh Inspiratif