Bambang Widjojanto(BW)Kuasa Hukum Prabowo -Sandi, Meminta Penambahan Jumlah Saksi Namun Di Tolak MK

Seputar News187 Views

Seputarnews.com/Jakarta-Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, meminta penambahan jumlah saksi yang dapat diajukan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019. Namun, permintaan ini langsung ditolak oleh hakim MK.

Kubu Prabowo awalnya berencana menghadirkan 30 orang saksi fakta dan 5 orang ahli dalam sidang pembuktian selanjutnya.

Menurut Bambang, ketentuan jumlah saksi fakta sebanyak 15 orang dan dua saksi ahli tidak cukup untuk membuktikan argumentasi yang diajukan oleh pihaknya.

“Soal saksi kami ingin mengatakan bahwa MK sesuai aturan memang memiliki kewenangan untuk membatasi soal jumlah saksi,” ujar Bambang dalam sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

BACA JUGA  Satgas Sub 14 Sektor 22 Citarum Harum Mengadakan Kegiatan DARLING di Rw.01 Kel. Kujangsari Kec. Bandung Kidul Bandung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *