Seputarnews/Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Hasbullah Rahmad menyebutkan, ruas jalan provinsi dalam peraturanya tidak diperbolehkan terdapat parkir kendaraan. “Sehingga mau tidak mau harus digeser atau disediakan lahan parkir untuk bongkar muat ke pasar,” ujar Hasbullah, Jumat (30/8/2019).
Politisi Partai Amanat Nasional itu menambahkan, dirinya tidak menampik bahwa belum ada kebijakan dari pemerintah setempat untuk menyediakan lahan parkir. Selain itu, kekurangan SDM untuk menggiring angkutan umum untuk masuk ke terminal Ciledug.
“Kalau harus menunggu kesadaran masyarakat memang agak susah, tetapi juga untuk menertibkan parkir liar ini cukup sulit, perlu jumlah petugas yang memadai,” singkatnya