Seputarnews.com/Bandung – Fraksi Golkar DPRD Jawa Barat (Jabar) menilai salah alamat aksi demonstrasi segelintir masyarakat menuntut diskualifikasi salah satu pasangan Pilpres 2019 disampaikan ke DPRD Jabar dan Pemprov Jabar.
“Memang hak semua masyarakat untuk unjuk rasa, termasuk yang kemarin demonstrasi GPP Tanpa Kecurangan dan kelompok lainnya. Tetapi aneh, kalau datang ke DPRD Jabar yang bukan tempatnya,” tutur Ketua Fraksi Golkar DPRD Jabar Yod Mintaraga kepada Tagar saat dihubungi dari Bandung, Senin 20 Mei 2019.
Menurut Yod Mintaraga yang juga pengurus Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) Jabar, aksi-aksi demonstrasi yang menuntut diskualifikasi pasangan calon di Pilpres atau isu soal pemilu lainnya seharusnya ke Bawaslu atau KPU bukan DPRD Jabar.
Alasannya, karena anggota DPRD Jabar adalah peserta Pemilu 2019, baik itu sebagai calon legislatif maupun bagian dari koalisi pasangan calon Jokowi-Ma’ruf Amin maupun Prabowo-Sandiaga.
“Aneh kalau aksi-aksi menuntut diskualifikasi pasangan calon harus ke DPRD Jabar. Aneh lagi DPRD Jabar menerimanya,” kata dia.
Di tempat berbeda, anggota Komisi I DPRD Jabar dari Fraksi PPP Yusuf Fuad menambahkan, DPRD Jabar terbuka dengan semua elemen masyarakat termasuk kelompok masyarakat yang menuntut diskualifikasi salah satu pasangan calon Pilpres atau isu soal pemilu lainnya, meskipun sebenarnya memang kurang tepat apabila aksi disampaikan ke DPRD Jabar.
“Meskipun salah alamat, tetapi sah-sah saja melakukan aksi demonstrasi atau menyampaikan aspirasi kepada DPRD Jabar. Yang penting jangan sampai menyalahi aturan,” tambah dia.
Namun demikian, alangkah tepatnya apabila aspirasi atau aksi demonstrasi langsung ke Bawaslu sebagai instansi yang paling tepat