by

DLH Kab. Bekasi Jajaki Kerjasama Pemusnahan Sampah Domestik dengan PT Aspex Kumbong

seputarnews. Com / CIKARANG PUSAT -Material sampah existing yang berada di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) milik Pemerintah Kabupaten Bekasi di Desa Burangkeng Kecamatan Setu pada 5 Oktober 2024 telah diangkut oleh sebuah Perusahaan swasta yang bergerak di bidang produksi kertas yaitu PT Aspex Kumbong.

Pengambilan sampah kering sebanyak 117 ton dari TPAS Burangkeng itu bertujuan sebagai bahan bakar alternatif pengganti bahan bakar fosil untuk mesin insirenator mereka.

Sebagai tindak lanjut kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dengan pihak Aspex Kumbong maka pada selasa (15/10/2024) telah dilakukan rapat di ruang Kantor DLH untuk membahas rencana penjajakan tindak lanjut kerja sama yang bersifat jangka panjang.

Dari pihak PT. Aspex Kumbong perwakilannya terdiri dari Reynaldi, Samsudin, Mr. Park dan Mr Jung Chan. Sementara itu dari pihak DLH Kepala Dinas LH Syaffri Donny Sirait yang mewakili Dinas LH..

Dari hasil rapat tersebut pihak DLH Kabupaten Bekasi apresiasi kepada Aspex Kumbong atas pengambilan sampah tersebut agar bisa memenuhi kouta dari PT Aspex Kumbong sebanyak 250 ton sampah kering/hari, pihak DLH memberi saran agar pihak Aspex Kumbong berinvestasi berupa pengadaan mesin pres supaya biaya pengangkutan dan tonase nya bisa memenuhi quota agar lebih efisien.

Rapat tersebut kedua belah pihak membahas mekanisme kerjs sama yang akan disspakati dalam pengangkutan dan pemusnahan sampah di TPAS Burangkeng.

Baca juga:  Akurasi DPT Kunci Pilgub Jabar Berkualitas