by

KPU Kabupaten Bandung Barat Umumkan Daftar Calon Sementara untuk Pemilu Legislatif 2024

seputarnews.com /Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB, yang akan digelar pada Pemilu Serentak tahun 2024.

Hal itu, sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU KBB Nomor 67 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB untuk Pemilu Legislatif Tahun 2024, pada tanggal 18 Agustus 2023.

DCS tersebut secara resmi diumumkan KPU KBB bernomor : 177/PL.01.4-Pu/3216/2023 tentang Daftar Calon Sementara. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KBB dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.

Ketua KPU KBB, Adie Saputro mengatakan, pihaknya telah menetapkan DCS Anggota DPRD KBB dari 18 partai politik (parpol).

Ke delapan belas partai itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Partai Buruh, Gelora Indonesia, PKS, PKN. Kemudian Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, PPP, dan Partai Umat.

Ratusan bacaleg KBB tersebut berasal dari 18 partai politik (parpol) yang terdiri dari calon laki-laki 450 orang dan perempuan sebanyak 231 orang. Dengan capaian keterwakilan perempuan secara keseluruhan 34 persen.

Sementara terkait daftar DCS bisa di akses atau dilihat melalui website, KPU KBB di https://kab-bandungbarat.kpu.go.id (Dangs) *

Baca juga:  Gub Jabar Ridwan Kamil Terima Kunjungan Kehormatan Dubes Tiongkok