Seputar News/ BANDUNG – Provinsi Jawa Barat sampai saat ini masih termasuk daerah yang memiliki kemandirian keuangan yang cukup tinggi. Hal ini terlihat dari rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah pada tahun 2016 mencapai 61,54% atau senilai Rp 17.042 Triliun. Adapun dana rasionya sebesar 38,36% atau senilai Rp 10.622 Triliun. Selebihnya dari lain-lain pendapatan yang sah sebesar 0,10% atau senilai Rp 28.468 Milyar.
Ditemui usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Optimalisasi Pajak Daerah di Bandung, Selasa (15/08/2017),
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menuturkan, dari empat komponen PAD, harus diakui bahwa pajak daerah memberikan kontribusi terbesar yaitu mencapai 92,28% terhadap PAD.
“Ini setara dengan 56,79% dari total pendapatan daerah provinsi Jabar,” ujar Deddy.
Untuk tiga komponen PAD lainnya yaitu retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, masing-masing memberikan kontribusi sebesar 0,43%, 1,89% dan 5,40% terhadap PAD.
Deddy mengatakan, ada lima jenis pajak dan retribusi daerah yang memberikan kontribusi besar yang dikelola oleh Jabar, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan kontribusi sebesar 39,33% terhadap pajak daerah atau 36,29% terhadap pendapatan asli daerah atau 22,33% terhadap pendapatan daerah. Kedua adalah melalui pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dengan kontribusi sebesar 31,69% terhadap pajak daerah atau 29,24% terhadap pendapatan asli daerah atau 18% terhadap pendapatan daerah. Kemudian yang ketiga melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berkontribusi sebesar 13,9% terhadap pajak daerah atau 12,82% terhadap pendapatan asli daerah atau 7,89% terhadap pendapatan daerah.
Selanjutnya melalui Pajak Air Permukaan (PAP) dengan kontribusi sebesar 0,41% terhadap pajak daerah atau 0,38 terhadap pendapatan asli daerah atau 0,23% terhadap pendapatan daerah. Kelima adalah melalui Pajak Rokok yang berkontribusi sebesar 14,67% terhadap pajak daerah atau 13,54% terhadap pendapatan asli daerah atau 8,33% terhadap pendapatan daerah.
“Pencapaian tersebut tentu tidak terlepas dari kerja keras dan inovasi cerdas kami terutama untuk PKB dan BBNKB di 172 titik layanan ditambah dengan hadirnya inovasi layanan e-samsat dan Sipolin,” Ungkap Deddy.
Untuk tahun anggaran 2017 target murni PAD Jabar telah ditetapkan sebesar Rp 16,524 Triliun atau meningkat sekitar Rp 258 Milyar dari target tahun 2016. Target PAD itu meliputi pajak daerah sebesar Rp 15,238 Triliun atau 92,22% dari PAD yang terdiri dari PKB sebesar Rp 6,140 Triliun, BBNKB Rp 4,478 Triliun, PBBKB Rp 2,144 Triliun, PAP Rp 55 Milyar dan pajak rokok sebesar Rp 2,420 Triliun.
Untuk itu dalam Rakernas yang dihadiri oleh seluruh kepala Bapenda dari 33 Provinsi ini Deddy berharap, dapat memperkuat komitmen dan menghimpun masukan konstruktif demi pengoptimalan pajak daerah sebagai tulang punggung PAD.
“Pelayanan publik saat ini juga menuntut inovasi dan kreativitas dari kita, makanya maksimalkan pertemuan ini demi meningkatnya PAD,” ucapnya.