by

DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban TA 2020

Seputarnews.com / BANDUNG -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat Jalan Diponegoro Bandung, Senin (28/6/2021).

Rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Ketua DPRD Jabar Brigjen Taufik Hidayat bersama jajaran wakil pimpinan dan Anggota DPRD Jawa Barat, dihadiri Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil bersama para OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam kesempatan rapat paripurna tersebut Gubernur Jabar menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah (Perda) Provinsi Jabar tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Jabar.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam pidatonya menyampaikan nota pengantar laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2020 yang akan ditindaklanjuti oleh DPRD untuk dijadikan peraturan daerah,” kata Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan Kamil sepanjang 2020, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar telah bekerja semaksimal mungkin dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan meski dalam situasi pandemi COVID-19. Kami sudah berusaha semaksimal mungkin dengan segala kekurangan untuk menyelenggarakan kegiatan dan menyelenggarakan pertanggungjawaban keuangan secara maksimal,” ucapnya.

Ridwan Kamil pun menjelaskan, rancangan Perda yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut berupa laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Laporan hasil pemeriksaannya secara resmi telah disampaikan oleh BPK RI pada rapat paripurna istimewa DPRD tentang penyerahan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020 tanggal 28 Mei 2021. Alhamdulillah kita bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya,” tuturnya.

Keberhasilan Pemda Provinsi Jabar dalam mempertahankan opini WTP, kata Kang Emil, tidak terlepas dari peran dan kerja sama yang terjalin dengan baik bersama seluruh pemangku kepentingan, terutama DPRD Jabar sebagai mitra kerja pemerintah daerah.

Baca juga:  Gub Jabar Akan Gelar Simulasi Vaksinasi COVID-19 di Kota Depok

DPRD Jabar nanti akan  membahas mengenai pengajuan rancangan peraturan daerah (raperda) desa wisata di Jabar yang di ajukan Pemda Provinsi Jawa Barat yang akan dikelola menjadi sumber kesejahteraan secara maksimal.

“Mudah-mudahan dengan nanti lahirnya raperda ini jumlah desa wisata di Jabar semakin meningkat,”pungkasnya.