by

Mendagri Terbitkan Surat Edaran Larangan Buka Bersama dan Halal Bihalal untuk Pejabat ASN

Seputarnews.com/  JAKARTA – Sebagai langkah antisipasi terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelarangan Kegiatan Buka Puasa Bersama pada Bulan Ramadan dan kegiatan Open House (Halal Bihalal) pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021.

Surat Edaran yang dikeluarkan pada 4 Mei 2021 tersebut berisi permintaan kepada Gubernur/Bupati/Walikota untuk mengambil langkah-langkah pelarangan kegiatan buka puasa yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5(lima) orang selama Bulan Ramadan 1442 H/2021.

Selain pelarangan buka bersama, Mendagri juga menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan Open House atau Halal Bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.

Surat Edaran tersebut diterbitkan karena berkaca pada perayaan Idul Fitri tahun lalu terjadi peningkatan kasus penularan Covid-19. Peningkatan kasus positif Corona juga terjadi pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Baca juga:  Ridwan Kamil Dorong Camat Proaktif Berkomunikasi dan Respons Keluhan Warga