Seputarnews.com / KOTA CIREBON – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Yuningsih gelar Reses II Tahun Sidang 2020-2021 di Pondok Pesantren Madinatunnajah, Desa Dukuh Semar Kec. Harjamukti Kota Cirebon. Rabu. 10/3/2021.
Dalam kesempatan Reses II Yuningsih mengatakan, kegiatan ini adalah ajang silaturahmi dengan warga masyarakat untuk menampung segala aspirasi yang dibicarakan warga masyarakat Desa Dukuh soal pendidikan.Kata Yuningsih
Yang dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan dan pembatasan waktu kegiatan ini dilakukan sesuai sumpah janji untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat salah satunya bidang pendidikan.
Dengan tenaga pendidik aspirasi yang disampaikan bukan lagi tentang pembangunan fisik sekolah ataupun pembelajaran jarak jauh tetapi kapan sekolah tatap muka diberlakukan”, ujar Yuningsih.
“Yuningsih memaparkan dan menekankan bahwa kewenangan sekolah tatap muka merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga pihaknya masih terus menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat. Jelasnya