by

Jabar Waspadai Kasus Impor

Seputarnews.com/ BANDUNG –* Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, sebelum Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Pusat turun, pihaknya intens menangani COVID-19.

“Karena SK-nya belum turun, maka gugus tugas masih bekerja sampai ada SK baru. Jadi, enggak ada kekosongan, semua tetap apa adanya,” kata Kang Emil–sapaan Ridwan Kamil– di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (23/7/20).

Kang Emil menyatakan, saat ini, pihaknya fokus mencegah kasus impor (imported case). Selain itu, pencegahan penularan di tempat risiko tinggi, seperti destinasi wisata, pasar, dan stasiun, dilakukan dengan menggelar tes masif.

“Karena banyaknya kasus impor dari orang luar Jawa Barat, maka kita akan mengetatkan kedatangan-kedatangan dan keluar orang-orang, dari dan keluar Jawa Barat. Begitu terkendali, Jawa Barat akan jauh lebih baik,” ucapnya.

Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), kegiatan ekonomi di Jabar mulai berjalan secara bertahap. Kang Emil mengatakan, pembukaan kegiatan ekonomi disertai dengan pengendalian risiko penularan COVID-19.

“Kajian kita, yang terkoreksi paling tinggi (di angka) -4% itu industri, maka kemarin berita baik ada industri groundbreaking di Subang, menandai mereka sudah optimis dengan pengendalian COVID-19 di Jabar dan optimis dengan kualitas ekonomi industri,” katanya.

Kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Salah satunya meningkatnya elektabilitas Kang Emil berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia. Menurut Kang Emil, apresiasi tersebut mencerminkan bahwa penanganan COVID-19 di Jabar berhasil.

“Kita kerja itu tidak untuk cari pujian,” kata Kang Emil. “Orang mengapresiasi itu macam-macam. Ada yang bikin lagu ke saya, mendoakan, ada yang bikin tiktok, bikin surat, ada yang juga menaikkan elektabilitas. Jadi bagi saya itu hanya cerminan saja,” imbuhnya.

Baca juga:  Gub Jabar Apresiasi Kerja Sama dengan PWNU Jabar Untuk Membangun Peradaban Jabar

*HUMAS JABAR*