Seputarnews/ Wakil ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat meminta, stakeholder terkait untuk memperhatikan pemenuhan keterampilan bagi tenaga kerja migran Indonesia yang berasal dari Provinsi Jawa Barat sesuai dengan bidang kompetensinya. Sehingga denganupaya tersebut para tenaga kerja asal Jawa Barat dapat bersaing di lapangan pekerjaan dan memiliki kompetensi yang jelas.
Hal tersebut dikatakan Achmad Ru’yat dalam kesempatan Hearing Dialog Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pendidikan
Jawa Barat dengan tema Program Migran Juara, bertempat di Hotel Resinda Karawang, Kamis 28 November 2019.
Achmad Ru’yat juga menambahkan tenaga kerja di Jawa Barat harus mengikuti prosedur dan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah itu sendiri.
“DPRD telah melakukan rapat paripurna, yang didalamnya dibahas dan diresmikan tentang perlindungan tenaga kerja migran Indonesia yang berasal dari Provinsi Jawa Barat, yang dituangkan pada Propemperda tahun 2020” katanya.
Pihaknya memberi catatan kepada Pemerintah, melalui dinas terkait untuk memberikan pelatihanpelatihan kepada calon tenaga kerja agar memiliki kompetensi yang jelas sehingga bisa bersaing di dunia pekerjaan dimanapun berada.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Ade Afriadi menyebut, pihaknya telah melakukan upaya untuk mengatasi permasalahanpermasalahan yang kerap dihadapi oleh para Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat. Salah satunya dengan meluncurkan Program Migran Juara, saat ini pihaknya tengah melakukan pembenahan data dilakukan melalui program Migran Juara dengan membangun Jabar Migran Service Center pada 2020 mendatang.
“Migran Juara ini program unggulan bagaimana Pemerintah provinsi Jawa Barat memberikan perlindungan kepada pekerja migran asal Jawa Barat,” kata Ade Program Migran Juara adalah Program Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pembenahan data para pekerja migran yang bekerja di luar negeri atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berasal dari Jawa Barat sebagai bagian untuk melindungi saat mereka bekerja.