by

900 Guru Honorer Unjuk Rasa Tuntut Pemerintah Prov Jabar Agar Memperhatikan Nasibnya

Seputar News/ BANDUNG – Ratusan masa yang tergabung dalam Forum Honorer Tenaga Administrasi Sekolah (FHTAS), Forum Tenaga Honorer Sekolah (FTHS) dan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) melakukan aksi di halaman Gedung DPRD Provinnsi Jawa Barat, Jln. Dipenogoro Bandung, Jumat (5/10/2018).

Massa mendatangi DPRD Jabar menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah untuk mengangkat Tenaga Guru Honorer dan Administrasi Sekolah menjadi PNS, memberikan gaji sesuai dengan UMP/UMK. Aksi tersebut juga dalam rangka memperingati Hari Guru Internasional yang digelar pada 5 Oktober 2018.

Dengan orasi yang dilontarkan para pendemo bahwa saat ini guru dan Tenaga Administrasi Sekolah honorer sangat di butuhkan karena terjadinya Guru yang pensiun serentak ,guru PNS sebagai dampak pengangkatan serentak pada masa orde baru seperti guru inpres, diplopa dan  crash progam namun sebagian guru PNS penghargaan yang didapat masih jauh dari memenuhi kebutuhan hidup dengan kerja sebulan dengan gaji seminggu.

Mereka pada umumnya sudah lama mengabdi sehingga rata rata usia diatas 35 tahun sehingga tidak bisa mengikuti seleksi PNS. Guru Honorer yang mengajar di sekolah negeri sampai saat ini tidak bisa di ikut sertakan dalam sertifikasi guru, karena mereka tidak jelas status gurunya dan guru yang bisa ikut sertifikasi hanya guru tetap daerah, guru yayasan sehingga guru honorer di sekolah  negeri belum bisa mendapatkan tunjangan profesi guru

Gaji guru dan tenaga administrasi sekolah saat ini masih jauh dari UMP dan UMK pada umumnya mereka mendapat gaji dibawah UMP/UMK, sebagian Pemerintah provinsi Jawa Barat telah  memberikan Insentif kepada guru honorer SMA/SMK/SLB dan tenaga administrasi sekolah untuk guru 85 ribu rupiah perjam pelajaran dalam seminggu tetapi tidak dibayarkan dikumulatifkan dalam 4 minggu dalam satu bulannya,

Baca juga:  Festival Merah Putih, Ridwan Kamil Gabung Mengarak Bendera

Namun dalam Permendikbud no 1 tahun 2018 persyaratan guru honorer di sekolah negeri untuk mendapatkan yang bersumber dari BOS harus mendapat Surat Keputusan penugasan dari pemerintah daerah setempat. Tututnya.

Sementara Aspirasi yang diungkapkan  para pendemo yang jumlahnya kurang lebih 900 orang diterima oleh Drs. Untung dari Wakil  komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat.

Aspirasi tersebut yang dilakukan para pendemo akan di bahas bersama jajaran DPRD Provinsi Jawa Barat (tuturnya). (Ds)*