by

Walkot Bandung Farhan Tantang Edaran Gubernur, Study Tour Keluar Jabar Tetap Jalan

Seputarnews.com / Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, kembali mengambil sikap berbeda dari kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Setelah sebelumnya bersilang pendapat soal jam masuk sekolah dan revitalisasi Teras Cihampelas, kini giliran aturan pembatasan study tour yang ditentang Farhan.

Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung tidak akan membatasi kegiatan study tour sekolah, termasuk ke luar Provinsi Jawa Barat. Ia menyebut, selama kegiatan itu tidak mengganggu akademik siswa dan tetap diawasi sekolah, maka sah-sah saja dilakukan.

“Selama study tour itu tidak berpengaruh terhadap nilai akademik siswa, ya silakan saja. Tidak ada masalah,” tegas Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (21/7/2025).

Pernyataan ini sekaligus merespons munculnya kebingungan di kalangan sekolah dan orang tua usai terbitnya surat edaran dari Gubernur Jawa Barat, yang mengimbau agar kegiatan study tour hanya dilakukan di dalam wilayah provinsi.

Menurut Farhan, study tour adalah bagian penting dari pembelajaran non-formal yang dapat memperkaya wawasan dan pengalaman siswa. “Kota Bandung ini kota terbuka. Masuk boleh, keluar pun boleh,” ujarnya.

Farhan juga menekankan pentingnya memastikan study tour tidak menjadi beban bagi siswa maupun orang tua. Ia menyatakan, yang terpenting adalah tidak ada tekanan agar siswa merasa wajib ikut demi nilai atau kehadiran.

“Jangan sampai kegiatan ini berubah menjadi beban finansial atau akademik. Ini bukan soal lomba nilai, tapi soal membuka cakrawala,” jelasnya.

Sebagai informasi, Gubernur Dedi Mulyadi sebelumnya mengeluarkan edaran membatasi kegiatan study tour ke luar daerah dengan alasan banyaknya keluhan dari orang tua. Beberapa kasus bahkan memperlihatkan orang tua terpaksa berutang atau menjual barang demi membiayai anak mereka ikut kegiatan tersebut.

Baca juga:  Komisi V DPRD Prov Jabar : Siap Kawal Dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU)

Namun bagi Farhan, kebijakan semacam itu bersifat opsional. “Edaran Gubernur itu sah-sah saja, tapi kami di Bandung punya cara pandang berbeda,” pungkasnya.