by

Wakil Ketua DPRD Melaksanakan Reses I Tahun Sidang 2020-2021 (Dapil) VI Kabupaten Bogor

Seputarnews.com/ KAB. BOGOR- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat melaksanaan Reses I Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun Sidang 2020-2021 (Dapil) VI Kabupaten Bogor, dihadiri masyarakat yang bertempat di taman sari bukit damai, desa pedurenan, kecamatan gunung sindur, Kabupaten Bogor.Jumat (06/11/2020)

Pada kesempatan tersebut wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Barat achmad Ru’yat sebelum acara dialog  dengan masyarakat  yang diawali dengan memberikan masker kepada masyarakat untuk perlindungan covid-19 agar kita bisa memutus mata rantai daari virus Covid-19.tutur Ru’yat.

Acara tersebut dihadiri para tokoh masyarakat Kecamatan Gunung Sindur sebanyak 25 orang. Salah satu aspirasi yang cukup penting datang dari Agus Wijaya selaku ketua RT 05, Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Achmad Ru’yat  dalam pelaksanaan dialog mendengar dan menampung suara dari masyarakat Agus wijaya selaku ketua rt 05 mengatakan “telah terjadi pencemaran udara bising akibat PT Acon Indonesia yang berlokasi di RT 04/04, Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor”ujarnya

“Dari berdirinya suatu PT. Acon Indonesia Warga sangat terganggu oleh suara bising akibat aktifitas produksi hebel bata ringan, kemudian ngebul, serta diduga ada campuran kimia sehingga pabrik tersebut menimbulkan bau menyegat,” Katanya.

“Tanggal 23 oktober 2020, telah disampaikan ke muspika daerah setempat bahwa, keinginan warga adalah agar PT Acon Indonesia menghentikan produksinya tapi Mereka berkilah kalau proses produksi dihentikan, maka tenaga kerja di pabrik tersebut akan nganggur dan tidak mendapat penghasilan” ujar Agus

“Sementara permasalahan dengan pihak pabrik sudah menjalankan Kesepakatan sementara, jumlah produksi PT Acon Indonesia dikurangi sampai menunggu instalasi pengolahan limbahnya

Penekanan kepada dewan dan bupati, warga sudah berdemo ke kantor DPRD Kabupaten Bogor 03 november kemarin. Setelah rapat dengar pendapat tersebut belum ada kabar terbaru lagi, Hingga semalam (04/11/2020), PT Acon Indonesia masih berproduksi bahkan warga tidur hingga pakai masker akibat bau yang menyengat,” pungkas Agus.

Baca juga:  Anggota DPRD Kota Bandung Dudy Himawan Dorong Pelatihan Wirausaha Bagi Warga

Sementara tanggapan Achmad Ruyat mengatakan “meminta kepada Bupati Bogor untuk menyikapi dan menindak lanjuti terkait aspirasi masyarakat ini.

“Ada perusahaan, PT Acon yang memproduksi Hebel yang menimbulkan pencemaran baik bau, maupun pencemaran suara kebisingan dan menimbulkan keresahan sampai tadi masyarakat yang tidur dekat PT Acon tersebut pakai masker, ya kalau misalkan tidur 8 jam pakai masker bahaya, bisa kekurangan oksigen,” ujar Ru’yat.

Ru’yat menambahkan meminta Bupati Bogor yaitu Ade Yasin untuk mengecek dan bilamana menimbulkan keresahan maka perusahaan harus mengikuti protokol perizinan.

“Bahwa perizinan produk hebel jangan menimbulkan pencemaran, bagaimana caranya supaya masyarakat bisa hidup tenang, kalau menimbulkan pencemaran, maka perizinan cabut atau sementara harus ditutup,” ujar Ru’yat.

“Saya telah berkoordinasi dengan Irfan Tabrani selaku anggota DPRD Kabupaten Bogor dan aspirasinya telah sampai ke DPRD Kabupaten Bogor untuk bisa diperhatikan karena perizinan operasional itu ada aturannya yang diantaranya adalah masyarakat sekitar jangan sampai dirugikan”ujar Ru’yat

“masyarakat tentu harus bertindak secara kooperatif, tidak menimbulkan anarki, dengan cara prosedural, dan pihak perusahaan harus melakukan treatment bagaimana supaya tidak terjadi pencemaran udara, kan ada standardnya, analisa dampak lingkungan, berarti ini menimbulkan analisa yang merugikan masyarakat,” pungkas Ru’yat