by

Tata Kelola UMKM yang Baik Sebagai Mitigasi Risiko Manajemen Kinerja Organisasi

Seputarnews.com /

ABSTRAK
Artikel ini membahas tentang pentingnya tata kelola usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang baik sebagai salah satu cara untuk mengurangi risiko manajemen kinerja organisasi.

Penulis menguraikan beberapa aspek tata kelola UMKM yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efektivitas, dan efisiensi.

Penulis juga menjelaskan bagaimana tata kelola UMKM yang baik dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan, memperkuat hubungan dengan pelanggan dan mitra, serta meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha.

Penulis menggunakan metode studi literatur dan analisis deskriptif untuk mengumpulkan dan menganalisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tata kelola UMKM yang baik dapat memberikan dampak positif bagi kinerja organisasi, baik dari segi finansial maupun non-finansial.

Artikel ini memberikan rekomendasi bagi para pemilik dan pengelola UMKM untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dalam menjalankan usahanya.

ABSTRACT
This article discusses the importance of good governance of micro, small, and medium enterprises (UMKM) as a way to reduce risks in organizational performance management. The author describes several aspects of good UMKM governance, such as transparency, accountability, participation, effectiveness, and efficiency.

The author also explains how good UMKM governance can improve product and service quality, strengthen relationships with customers and partners, and increase competitiveness and business sustainability.

The author uses literature study methods and descriptive analysis to collect and analyze data. The research results show that good UMKM governance can have a positive impact on organizational performance, both from a financial and non-financial perspective.

This article provides recommendations for UMKM owners and managers to apply the principles of good governance in running their businesses.

Pendahuluan
UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian Indonesia.

UMKM berperan dalam menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, UMKM juga menghadapi berbagai tantangan dan risiko, baik internal maupun eksternal, yang dapat mempengaruhi kinerja organisasi mereka. Oleh karena itu, diperlukan tata kelola UMKM yang baik sebagai mitigasi risiko manajemen kinerja organisasi.

Baca juga:  DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna  "Penandatangan Nota Perubahan KUA dan PPAS Anggaran 2022"

Artikel ini akan membahas tentang konsep, manfaat, dan langkah-langkah tata kelola UMKM yang baik, serta contoh-contoh praktik terbaik dari UMKM yang berhasil menerapkan tata kelola yang baik.

Landasan Teori Pengertian Good Corporate Governance
Good Corporate Governance (GCG) adalah suatu sistem, proses, struktur dan mekanisme yang mengatur hubungan antara perusahaan dan para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam rangka menciptakan nilai tambah bagi perusahaan secara berkelanjutan.

GCG didasarkan pada prinsip-prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (independency) dan kewajaran (fairness).

GCG bertujuan untuk meningkatkan kinerja, efektivitas, efisiensi dan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan dan norma yang berlaku, serta memperhatikan kepentingan dan harapan stakeholders. GCG juga mencerminkan moral, etika dan budaya perusahaan yang sehat dan profesional. GCG merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing dan reputasi perusahaan di era globalisasi saat ini.

Pengertian Manajemen Kinerja Manajemen kinerja adalah proses yang melibatkan perencanaan, pengukuran, penilaian, dan pengembangan kinerja individu atau kelompok dalam organisasi.

Tujuan manajemen kinerja adalah untuk meningkatkan produktivitas, kualitas, dan efektivitas pekerjaan, serta untuk memberikan umpan balik dan pengakuan yang sesuai.

Manajemen kinerja juga dapat digunakan sebagai alat untuk mengidentifikasi kebutuhan pelatihan, pengembangan karier, dan pemberian insentif.

Pengertian Mitigasi Risiko Mitigasi risiko adalah proses mengidentifikasi, menganalisis, dan mengurangi atau menghilangkan dampak negatif dari risiko yang tidak dapat dihindari. Mitigasi risiko melibatkan langkah-langkah preventif, korektif, atau adaptif yang diambil sebelum, selama, atau setelah terjadinya suatu risiko. Tujuan mitigasi risiko adalah untuk meningkatkan ketahanan organisasi terhadap ancaman potensial dan mengurangi kerugian yang mungkin timbul.

Implementasi GCG Dalam Memitigasi Risiko Manajemen Kinerja Organisasi Implementasi GCG (Good Corporate Governance) dalam memitigasi risiko manajemen kinerja organisasi untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah salah satu langkah strategis yang dapat meningkatkan daya saing dan kesejahteraan usaha. GCG merupakan suatu sistem yang mengatur hubungan antara pemegang saham, dewan komisaris, direksi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam suatu organisasi.

GCG bertujuan untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan dengan memperhatikan aspek transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian, dan kewajaran.

Baca juga:  RI Bakal Mengalami Resesi Lagi

Dalam konteks UMKM, implementasi GCG dapat membantu memitigasi risiko manajemen kinerja organisasi yang berkaitan dengan aspek-aspek seperti perencanaan strategis, pengelolaan sumber daya manusia, pengendalian internal, pengukuran kinerja, dan pelaporan.

Risiko-risiko ini dapat berdampak negatif terhadap efektivitas, efisiensi, dan produktivitas organisasi, serta reputasi dan kepercayaan publik.

Implementasi GCG dalam memitigasi risiko manajemen kinerja organisasi untuk UMKM memerlukan komitmen dan dukungan dari semua pihak yang terlibat, baik internal maupun eksternal. Implementasi GCG juga harus disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing UMKM, serta mengikuti standar dan pedoman yang berlaku.

Dengan demikian, implementasi GCG dapat menjadi salah satu faktor penentu kesuksesan UMKM dalam menghadapi tantangan dan peluang di era globalisasi.

Kesimpulan
Implementasi GCG (Good Corporate Governance) dapat membantu organisasi dalam memitigasi risiko manajemen kinerja dengan mengadopsi prinsip-prinsip GCG yang berkaitan dengan transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, dan independensi. Berikut adalah beberapa cara implementasi GCG dalam memitigasi risiko manajemen kinerja organisasi:
1. Transparansi: Organisasi harus menerapkan transparansi dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan manajemen kinerja.

Hal ini dapat dilakukan dengan memperlihatkan informasi terkait kebijakan dan prosedur, hasil kinerja, serta risiko yang dihadapi oleh organisasi.

Dengan demikian, stakeholder dapat memahami proses pengambilan keputusan dan risiko yang dihadapi oleh organisasi.

2. Akuntabilitas: Organisasi harusmempertanggungjawab kan setiap keputusan dan tindakan yang diambil dalam manajemen kinerja.

Hal ini dapat dilakukan dengan menunjukkan hasil kinerja yang transparan, serta mengidentifikasi dan mengelola risiko secara terbuka dan jujur. Dengan demikian, organisasi dapat menunjukkan komitmen mereka untuk mengelola risiko dan memastikan kinerja yang berkelanjutan.

3. Tanggung Jawab: Organisasi harus memahami tanggung jawab mereka terhadap stakeholder, termasuk di antaranya adalah memitigasi risiko. Organisasi harus memiliki struktur dan prosedur yang memastikan bahwa tanggung jawab mereka terhadap stakeholder diimplementasikan dengan baik. Hal ini dapat dilakukan dengan membangun sistem manajemen risiko yang efektif dan memastikan bahwa proses pengambilan keputusan didasarkan pada pertimbangan risiko yang matang.

4. Independensi: Organisasi harus memiliki mekanisme independen yang dapat membantu mereka dalam memitigasi risiko.

Baca juga:  DPRD Jabar Berdayakan Masyarakat Untuk Kemandirian Desa Hegarsari Kec. Kadungora Kab. Garut

Hal ini dapat dilakukan dengan membangun struktur dan mekanisme pengawasan yang independen, seperti komite audit atau komite pengawas independen lainnya.

Mekanisme ini akan membantu organisasi dalam mengevaluasi risiko secara objektif dan memberikan rekomendasi yang dapat membantu dalam mengelola risiko.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip GCG dalam manajemen kinerja, organisasi dapat memitigasi risiko secara efektif dan membangun kinerja yang berkelanjutan.

Namun, penting untuk diingat bahwa implementasi GCG harus dilakukan dengan komitmen yang kuat dari manajemen dan dukungan dari seluruh stakeholder untuk mencapai hasil yang diharapkan.

Dalam praktiknya, penerapan tata kelola perusahaan yang baik dapat membantu organisasi untuk memitigasi risiko manajemen kinerja. GCG mencakup prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yang meliputi transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, keadilan, dan kewajaran.

Dengan menerapkan prinsipprinsip GCG, perusahaan dapat memastikan bahwa proses pengambilan keputusan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan adil sehingga dapat mengurangi risiko kecurangan dan manipulasi data. Selain itu, penerapan GCG juga dapat membantu perusahaan membangun budaya etika dan integritas yang kuat, yang pada gilirannya dapat membantu meminimalkan risiko reputasi dan hukum.

Beberapapraktik GCG yang dapat membantu dalam memitigasi risiko manajemen kinerja organisasi antara lain adalah pembentukan komite audit yang independen, peningkatan transparansi laporan keuangan, dan pembentukan kode etik dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Dengan menerapkan praktik GCG secara konsisten, perusahaan dapat meningkatkan kinerja mereka dengan mengurangi risiko yang terkait dengan masalah keuangan, etika, dan tata kelola.

Namun, perlu diingat bahwa GCG bukanlah solusi tunggal dalam memitigasi risiko manajemen kinerja organisasi. Selain GCG, organisasi juga perlu mempertimbangkan faktor lain seperti pengelolaan risiko yang efektif, implementasi standar etika, dan pengembangan budaya organisasi yang kuat.

Dalam hal ini, penerapan GCG sebagai bagian dari strategi manajemen risiko yang holistik dapat membantu perusahaan untuk mencapai kinerja yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap perusahaan tersebut.

Penulis :

Muhammad Salman Alfarishy (42103072)
Program Studi Manajemen Bisnis Syariah, STEI SEBI
Email: msalfarishy211@gmail.com