Seputarnews.com /KOTA BANDUNG- Hasil pelaksanaan pengajar dan pembelajaran Pertengahan semester satu seluruh murid SMKN 2 Kota Bandung yang dihadiri para orangtua wali murid untuk menerima rapor nilai hasil pembelajaran selama semester satu di Tahun ajaran pendidikan hasil PPDB 2021 di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri SMKN 2 Kota Bandung yang sudah berjalan tiga bulan dari sejak bulan agustus 2021 hingga bulan Oktober 2021.
Dari pelaksanaan belajar mengajar secara online atau Pembelajaran Jarak Jauh PJJ, mendapat permasalahan baik dari komunikasi anak didik sebagai murid dari masing masing sekolah termasuk guru pendidiknya ada kelemahan dalam komunikasi cara memberikan pelajaran sehingga murid yang diberi tugas dan murid tersebut sudah menyelesaikan tugas pelajaran bahkan murid tersebut sudah menyampaikan tugasnya dikirim sesuai perintah dari guru masing masing baik lewat Aplikasi yang dianjurkan pengajarnya. Namun dari hasil tugas yang di anjurkan Guru di masing.masing pengajar, namun guru yang menugaskan siswanya dianggap tidak menyampaikan hasil tugasnya.
Akhirnya Nilai Rapor siswa yang diterima orang tua wali murid ada beberapa mata pelajaran diluar harapan baik siswa maupun orang tua murid.
IMBAUAN untuk Dinas Pendidikan Jabar
Menghimbau kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, yang terkait dengan bidangnya, agar pembelajaran secara daring on line atau PJJ harus lebih dibenahi lagi, baik dari system teknologi cara belajar PJJ, sehingga tidak mencemaskan terhadap murid dan juga terkait sebagai Orang Tua murid yang sudah berusaha membimbing anaknya setiap saat namun hasilnya tidak seperti yang diharapkan.
BACA JUGA : SUMPAH PEMUDA Wagub Jabar Ajak Pemuda Satukan Visi Membangun
Konsep belajar menggembirakan sebagaimana digagas oleh Ki Hajar Dewantara menjadi hal yang sulit diwujudkan di musim pandemi. Minat belajar siswa secara umum terdampak dengan diberlakukan sistem belajar daring yang saat ini diterapkan dalam proses belajar mengajar.
Kurangnya fasilitas teknis untuk mendukung, penguasaan teknologi yang kurang baik serta interaksi transfer pengetahuan yang tidak terjadi secara langsung dapat mengurangi minat belajar peserta didik secara umum
Kami awak media sempat berkomunikasi dengan pihak orang tua murid yang kebetulan pada hari Rabu 27 Oktober 2021 sekitar jam 14.05 sudah mengambil rapor anaknya, dalam bincang bincangnya Ortu wali murid mendengar ada ke tidak sinkronan dari murid dengan guru pengajar disaat murid SMKN 2 diberikan tugas, lalu anak dari orang tua murid bernama Bapak Agus mengatakan bahwa anak kami sudah menyelesaikan tugas pelajaran kepada guru lewat Aplikasi yang dianjurkan namun kiriman hasil tugas tersebut tidak dibaca oleh guru nya. ucap Agus
Dari hasil obrolan dengan pihak orangtua wali murid SMKN 2, keluhan tersebut untuk memberi saran masukan di SMKN 2 agar lebih dibenahi kembali system komunikasinya antara anak didik dengan pihak guru masing masing pelajaran sehingga bisa nyaman kepada kedua pihak.
Terkait mata pelajaran yang sudah di tugaskan oleh guru pengajar masing masing harus bisa memberikan disiplin terhadap anak didiknya, namun disatu pihak kepada pengajar dari sekolahpun jangan mengabaikan bila hasil tugas yang sudah dikerjakan dan dikirmkan harus cepat tanggap sehingga tidak berdampak kepada hasil nilai yang kurang bagus.
Namun bila ada nilai yang kurang baik dalam mata pelajaran yang diajarkan pihak guru bisa di ulang kembali sampai muridnya memahami. ujar Bapak Agus sebagai orangtua Wali murid.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 29 Th 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada SMA, SMK, dan SLB yang berlaku di Seluruh Sekolah di Jawa Barat, agar anak didik generasi yang sedang menjalani pendidikan sesuai dengan jurusan yang diminati bisa mendapatkan pengetahuan selama sekolah yang dijalani disaat pandemi Covid-19 cara belajar mengajar melalui PJJ lewat daring. (*)