Seputarnews.com /Kab. Bekasi- Siswa SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang belum diketahui identitasnya terancam di-drop out atau dikeluarkan setelah melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di sekolahnya sendiri.
Laporan tersebut disampaikan pelapor ke politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald Aristo Sinaga.
Berdasarkan aduan pelapor, pihak sekolah disebut meminta uang senilai Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta kepada 600 orangtua siswa untuk pembangunan pagar dan bangunan.
SMAN 2 Cibitung juga disebut melarang siswa mengikuti ujian akhir semester jika orangtuanya tidak memberikan uang.
Aristo menindaklanjuti aduan pelapor dengan memviralkan dugaan pungli di lingkungan sekolah melalui akun Instagram resminya @brorondm, Rabu (4/12/2024).
Namun, SMAN 2 Cibitung membantah dugaan pungli dan mengancam akan mengeluarkan pelapor karena dinilai menyalahi aturan serta membuat gaduh.
“Kalau siswa itu (pelajar pelapor) tidak mematuhi aturan yang ada, ya bukan sekolah yang mengeluarkan. Siswa itu sendiri yang ingin dikeluarkan berarti kan dengan melanggar aturan itu,” ujar Humas SMAN 2 Cibitung, Nana.
Terkait dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung, Nana menyampaikan, pihak sekolah melalui komite memang meminta sumbangan kepada orangtua atau wali siswa.
Namun, permintaan sumbangan tersebut bersifat sukarela untuk menguruk halaman sekolah yang sering tergenang air ketika hujan.
Nana juga berdalih, pihak sekolah tidak mematok besaran sumbangan yang harus diberikan, seperti yang dikemukakan oleh pelapor.
Menurut Nana, pihak sekolah tidak mewajibkan besaran sumbangan dengan jumlah tertentu karena mayoritas wali atau orangtua siswa berasal dari kalangan kelas menengah ke bawah.