seputarnews.com /KOTA BANDUNG –Terkait pemberitaan tentang kontaminasi obat-obatan di Sungai Citarum, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyampaikan bahwa kita harus cermat membaca dan memahami hasil penelitian dari Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air – BRIN tersebut.
“Saya sudah konfirmasi langsung dengan Ibu Retno sebagai penelitinya. Beliau menyayangkan pemberitaan tersebut. Dijelaskan bahwa itu hasil penelitian tahap pertama dan fokusnya ke persepsi masyarakat terkait risiko pembuangan obat-obatan. Jadi sasaran penelitiannya persepsi masyarakat, bukan air Sungai Citarum,” ucap Herman di Kota Bandung, Minggu (14/7/2024).
Disampaikan Herman sesuai informasi dari BRIN, bahwa pada 4 Juli 2024, Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air – BRIN mengadakan webinar rutin, di mana Rosetyati Retno Utami dan rekannya Anindrya Nastiti dari ITB, diberikan kesempatan memaparkan hasil penelitian tim mengenai persepsi risiko pembuangan sisa obat-obatan dan estimasi penggunaan obat-obatan di DAS Citarum berdasarkan hasil survei terhadap masyarakat di DAS Citarum Hulu.
“Kami sudah janjian dengan Ibu Retno untuk bertemu langsung dan berdiskusi terkait risiko pembuangan obat-obatan tersebut. Bagi kami ada hikmahnya, kami harus segera antisipasi kemungkinan terjadi kontaminasi terhadap Sungai Citarum. Kepada teman-teman media dan pihak lainnya, kami mohon untuk lebih cermat dalam memahami hasil penelitian tahap pertama dimaksud yang fokusnya pada persepsi masyarakat,” ucapnya.
Pada kesempatan terpisah, Rosetyati Retno Utami, Peneliti Ahli Madya, Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN, menyampaikan bahwa penelitian tentang ‘Quantifying Medicine Usage and Unveiling Disposal Practices: Environmental Concerns and Public Perceptions in the River Basin Households’, merupakan penelitian tahap pertama untuk menggali persepsi risiko masyarakat dalam membuang sisa obat-obatan dan estimasi penggunaan obat skala rumah tangga. Sasaran penelitiannya masyarakat, bukan air sungai Citarum.
“Riset kami ini terbagi dalam dua tahap, dan ini baru hasil di tahap pertama, yakni terkait persepsi masyarakat dalam membuang sisa obat-obatan. Dalam webinar maupun statement di laman BRIN tidak kami sebutkan pencemaran APIs (Active Pharmaceutical Ingredients) di Sungai Citarum, karena memang kami baru akan melakukan pengukuran konsentrasi APIs di Sungai Citarum rencananya pada kegiatan riset di tahap kedua,” tutur Retno.