Seputar News/BANDUNG – Peringati Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-54 Tahun 2018 yang diperingati setiap tanggal 12 November, Pemerintah Provisi Jawa Barat melalui Tim Penggerak PKK Jabar, bekerjasama dengan Kantor Staff Kepresidenan RI mendeklarasikan Cegah Stunting (tumbuh kerdil) Jawa Barat, di Lapangan Gasibu Bandung, Minggu (18/11/18).
Deklarasi ditandai oleh pembunyian sirine dan hand print oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Ketua Tim Penggerak PKK Jabar Atalia Praratya, Deputi III Kantor Staff Kepresidenan Denni Puspa Purbasari, Asisten Deputi Ketahanan Gizi, Kesehatan Ibu dan Anak dan Kesehatan Lingkungan Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Meida Octarina, serta pimpinan pemerintah daerah di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar menuturkan, deklarasi cegah stunting ini penting mengingat bahaya stunting terhadap pertumbuhan generasi muda Indonesia, khususnya di Jawa Barat. Karenanya, Emil inginkan komitmen dari seluruh Kabupaten/Kota untuk bekerjasama sukseskan cegah stunting melalui berbagai progam. Salah satunya adalah program dana desa, yang diarahkan sebagiannya untuk pemenuhan gizi ibu hamil dan balita melalui OMABA (Ojek Makanan Balita).
“Stunting ini bukan urusan tinggi badan saja, tapi kondisi gagal tumbuh, pertumbuhan otaknya lemah secara kualitas manusia baik fisik maupun mental. Oleh karena itu, di hari ini bersama 27 Kepala Daerah (Kabupaten/Kota), kita mencanangkan program anti stunting selama 5 tahun agar selanjutnya kita bisa mengikis habis (kasus baru stunting),” ujar Emil ditemui usai acara.
“Tadi sudah saya perintahkan, ada program-program dari dinas terkait, PKK, Posyandu, bahkan (program) Dana Desa akan kita atur penggunaannya, salah satunya untuk pemberian gizi agar masalah stunting di desa-desa bisa berkurang,” paparnya.
Terkait program dana desa, Emil menghimbau pihak terkait untuk mengutamakan penyesuaian besaran bantuan berdasarkan kebutuhan dan peringkat daerah dengan penderita terbanyak. Langkah ini menurutnya lebih efisien dalam menurunkan angka stunting secara signifikan. Ia inginkan, program cegah stunting ini terus dipantau setiap tahunnya guna memonitor penurunan penderita stunting di Jawa Barat hingga lima tahun kedepan.
“Karena ini eksperimen pertama, setelah satu tahun kita tahu kecepatan apa, baru kita rumuskan berapa persen (penurunanya) pertahun sampai 2023. Ini hal baru, jadi saya tidak bisa berspekulasi dengan angka persentase secara spesifik. Mudah-mudahan mulai hari ini dengan program ini menjadi program yang sangat maksimal bagi kesehatan rakyat Jawa Barat,” ujarnya.
Ketua Tim Penggerak PKK Jabar Atalia Praratya mengungkapkan, deklarasi ini merupakan bukti nyata keseriusan pihak pemerintah provinsi Jawa Barat dalam memberantas stunting. Ia melaporkan, lebih dari 8.000 orang dari berbagai pihak ikut terlibat dalam deklarasi ini. Diharapkan, deklarasi ini menjadi starting point tumbuhnya kesadaran dan awareness masyarakat tentang pentingnya mencegah stunting.
“Ini bukti keseriusan Pemprov Jabar, yang bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Jawa Barat dan Kantor Staff Kepresidenan RI, untuk mencapai Jawa Barat zero stunting,” kata Atalia.
“Ada 80 booth pameran dan lebih dari 8.000 orang yang terdiri dari 5.000 masyarakat dari 27 Kabupaten/Kota, 500 pendukung acara dan sponsor, 300 tenaga kesehatan semuanya terlibat mensukseskan deklarasi cegah stunting ini,” lapornya.
Stunting (tumbuh kerdil) adalah kondisi gagal tumbuh pada anak di bawah dua tahun yang di sebabkan kekurangan Gizi Kronis. Umumnya, stunting terjadi mulai dari dalam kandungan dan baru terlihat saat anak berusia dua tahun. Stunting cukup berbahaya karena mengakibatkan otak anak sulit berkembang dan tubuh yang sulit tumbuh.
Berdasarkan data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), di Jawa Barat sendiri tercatat ada 29,9% atau 2,7 juta balita yang terkena stunting. Tiga belas daerah dengan penderita terbanyak di Jawa Barat yang disinggung Emil, antara lain Kabupaten Garut (43,2%), Kabupaten Sukabumi (37,6%), Kabupaten Cianjur (35,7%), Kabupaten Tasikmalaya (33,3%), Kabupaten Bandung Barat (34,2%), Kabupaten Bogor (28,29%), Kabupaten Bandung (40,7%), Kabupaten Kuningan (42%), Kabupaten Cirebon (42,47%), Kabupaten Sumedang (41,08%), Kabupaten Indramayu (36,12%), Kabupaten Subang (40,47%), dan Kabupaten Karawang (34,87%).