by

Sakip Award 2018, Jabar Kembali Raih Predikat “A”

Seputarnews.com/

Sakip Award 2018, Jabar Kembali Raih Predikat “A”
BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali meraih nilai “A” untuk laporan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) Tahun 2018.
Menteri PAN RB RI Syafruddin menyerahkan secara langsung Sakip Award 2018 tersebut kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di acara Apresiasi dan Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2018 Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Wilayah I di Trans Luxury Hotel, Jl. Gatot Subroto Kota Bandung, Senin (28/1/19).
Sebanyak 10 pemerintah provinsi dan 94 pemerintah kabupaten dan kota di Wilayah I mendapat laporan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2018. Apresiasi ini diberikan bukan untuk mengkompetisikan antar-pemerintah provinsi, kabupaten/kota di Indonesia. Namun, untuk memetakan tingkat implementasi kinerja pemerintahan di daerah.
Selaku tuan rumah, dalam sambutannya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menekankan bahwa evaluasi Sakip harus diperjuangan. Untuk itu, para aparatur negara harus banyak belajar dan berkonsultasi langsung kepada Kementerian PAN RB.
Menurut Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, penyerapan anggaran yang baik harus diikuti oleh pelaksanaan kegiatan yang berdampak positif untuk daerah dan masyarakatnya.
Emil menambahkan untuk kabupaten/kota di Jawa Barat ada peningkatan. Sudah tidak ada lagi kabupaten/kota yang mendapat nilai C atau CC. Kata Emil, hal ini mengindikasikan bahwa pembangunan di Jawa Barat sudah sesuai dengan perencanaan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ini mengindikasikan bahwa pembangunan di Jawa Barat sudah sesuai (perencanaan), tidak ada lagi anggaran yang boros, anggaran yang tidak perlu, anggaran “siluman”. Karena nilai B itu memastikan bahwa apa yang direncanakan dan divisikan sesuai,” jelas Emil.
Sementara itu, dalam sambutannya Menteri PAN RB Syafruddin mengajak para kepala daerah untuk bekerja dan melaksanakan program secara efektif dan efisien, serta dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh daerah dan masyarakat.
“Saat ini sudah saatnya bukan hanya sekadar melaksanakan program kegiatan, tetapi melaksanakan program secara efektif dan efisien. Memastikan penghematan anggaran, dan dihapusnya kegiatan tidak penting,” pinta Syafruddin.
Selain itu, Syafruddin juga menekankan kinerja aparat pemerintahan harus semakin inovatif dan kreatif dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga akan cepat dan akurat menyentuh harapan masyarakat.
Dia menilai Sakip telah terbukti bisa menghemat anggaran hingga triliunan rupiah, sehingga mampu mencegah potensi pemborosan anggaran. Untuk Wilayah I ini anggaran yang dihemat melalui Sakip mencapai Rp 110 Triliun lebih.
“Untuk itu, saya meminta kepada para gubernur untuk stafnya bisa membantu kabupaten/kota yang mau asistensi. Supaya bisa mengurangi beban di Kemenpan RB,” tukasnya.
Indikator penilaian Sakip diantaranya seperti efisiensi dalam menjalankan roda pemerintahan, e-budgeting dan e-personel yang akan berdampak pada efisiensi anggaran. Anggaran yang diefesiensikan ini dipakai untuk kepentingan masyarakat sepenuhnya.
Syafruddin juga mengungkapkan bahwa bagi pemerintah daerah yang mendapat nilai A dan BB atau B akan mendapat insentif dari Pemerintah Pusat. Sementara yang masih mendapat nilai C dan D akan mendapat punishment.
“Yang masih nilai C dan D ada beberapa, punishment-nya ngga dapet insentif, fiskalnya nanti kita akan perhitungkan,” tandasnya.(arm)*