by

Ridwan Kamil Serahkan Air dan Tanah 27 Kabupaten/ Kota Dukung IKN Nusantara

Sebagai simbol kebhinekaan dan persatuan

Seputarnews.com/ PENAJAM PASER UTARA — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan air dan tanah dari 27 kabupaten/ kota yang telah disatukan kepada Presiden Joko Widodo sebagai simbol dukungan Jabar dalam pembangunan Ibu Kota Negara baru Nusantara.

Air dan tanah didalam kendi dan wadah itu kemudian dimasukan kedalam Kendi Nusantara secara bersama-sama oleh Jokowi dan Ridwan Kamil.

Prosesi sakral penyatuan air dan tanah tersebut juga dilakukan oleh 33 Gubernur lainnya se-Indonesia yang diambil dari lokasi sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah.

Prosesi dilakukan tepat di Titik Nol Kilometer pembangunan Ibu Kota Negara, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin (14/3/2022).

Adapun daftar air dan tanah 27 kabupaten/ kota se-Jawa Barat diambil dari:

1. Kabupaten Majelengka: Patilasan Nyi Ratu Rambut Kasih.

2. Kabupaten Sumedang: Tanah Situs Dayeuhluhur dan Mata Air Keramat Ciasihan Cikajayaan Cikaweudukan.

3. Kabupaten Pangandaran: Tanah dan Air Mbah Jaga Lautan.

4. Kota Bogor: Tanah dan Air Kejayaan dan Kesuburan Kampung Keramat.

5. Kabupaten Sukabumi: Goa Kutamaneuh.

6. Kota Sukabumi: Makam Eyang Dalam Suryadiningrat Aria Nudatar Sagara Herang.

7. Kabupaten Bogor: Cai Kahuripan Jalatunda Tamansari.

8. Kota Depok: Patilasan Sunan Kalijaga.

9. Kota Bekasi: Situs Sumur Cibinong

10. Kabupaten Ciamis: Situs Kabuyutan Karangkamulyan.

11. Kabupaten Garut: Situs Nangka Beurit.

12. Kabupaten Bandung: Makam Cikaramat Cijambe.

13. Kota Bandung: Sumur Bandung.

14. Kabupaten Bekasi: Sumur Tujuh.

15. Kota Banjar: Air Kahuripan dan Tanah Keramat Pulomajeti.

16. Kabupaten Tasikmalaya: Air dan Tanah Karomah.

17. Kota Tasikmalaya: Makam Eyang Jiwaraga.

18. Kabupaten Cianjur: Patilasan Tempa Siram Dalem Cigundul.

Baca juga:  Pansus V DPRD Jabar Adakan Rapat Kerja Bahas Perda Penyelenggaraan Kominfo Jabar Statistik dan Persandian

19. Kabupaten Bandung Barat: Tanah Keramat Embah Dalem Jagat Sakti.

20. Kabupaten Purwakarta: Syekh Yusuf.

21. Kabupaten Subang: Situs Nangka Beurit.

22. Kabupaten Karawang: Masjid Agung Syekh Quro.

23. Kota Cimahi: Mata Air Cimahi.

24. Kabupaten Cirebon: Sunan Gunung Jati.

25. Kota Cirebon: Pangeran Surya Negara.

26. Kabupaten Kuningan: Pasarean Pangeran Arya Adipati Ewangga.

27. Kabupaten Indramayu: Raden Bagus Arya Wiralodra.

“Tentu (air dan tanah) dipilih menurut kearifan lokalnya. Sumbernya bermacam-macam, ada yang dari masjid agung, air gunung, dan lain sebagainya,” kata Ridwan Kamil.

Pada sekitar lokasi prosesi, Ridwan Kamil juga menanam pohon rasamala (Altingia excelsa).

Presiden Jokowi menuturkan, prosesi penyatuan tanah dan air tersebut merupakan penanda dimulainya cita-cita dan pekerjaan besar, yaitu pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara. Hal ini juga sebagai bentuk dari kebhinekaan dan persatuan yang kuat dalam rangka membangun Ibu Kota Nusantara.

“Baru saja tadi tanah dan air yang dibawa oleh 34 Gubernur telah kita satukan di tempat yang akan menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara. Terima kasih kepada para Gubernur, ini merupakan bentuk dari kebhinekaan dan persatuan yang kuat dalam rangka membangun Ibu Kota Nusantara ini,” tutur Presiden.

Jokowi menilai kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI/ Polri, pihak swasta dan komponen masyarakat begitu kuat dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara.

“Ini akan sangat membantu agar apa yang dicita-citakan ini segera terwujud,” ucapnya.

Presiden berharap, proses pembangunan Ibu Kota Nusantara yang akan jadi ikon baru dan kebanggan Bangsa Indonesia itu berjalan lancar sesuai dengan target dan tanpa hambatan berarti.

“Semoga hidayah dan barokah dari Allah SWT memberikan kemudahan dan kelancaran dalam membangun Ibu Kota Nusantara,” harapnya.

Baca juga:  UU ruzhanul: bulan ramadhan, kegiatan tarawih supaya ikuti standar yang ditetapkan

Usai prosesi penyatuan air dan tanah, Presiden Jokowi dijadwalkan akan berkemah di lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara bersama sejumlah Menteri, Kepala Otorita IKN, dan para tokoh adat.