Seputarnews.com / BANDUNG — Rencana kerja sama Provinsi Jawa Barat dengan Kota Metropolitan Ulsan, Korea Selatan, disetujui DPRD Jabar. Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Jabar terhadap Rencana Pembentukan Kerja Sama Daerah Pemerintah Luar Negeri antara Provinsi Jabar dan Kota Metropolitan Ulsan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Rabu (31/5/2023).
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Kerja Sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri (KSDPL) diharapkan dapat mengakselerasi proses pembangunan yang berkontribusi pada peningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat pemenuhan pelayanan publik.
“Dalam konteks hubungan dengan Republik Korea atau kita kenal juga sebagai negara Korea Selatan, Presiden Republik Indonesia turut memberikan arahan untuk senantiasa meningkatkan volume perdagangan serta investasi dari negara tersebut,” ucap Pak Uu –sapaan Uu Ruzhanul.
Hal tersebut, kata Pak Uu, tertuang dalam perjanjian Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (Ik-CEPA). Kota Metropolitan Ulsan dan Provinsi Jawa Barat sudah menandatangani dokumen _Letter of Intent_ untuk meningkatkan hubungan baik serta intensitas kerja sama kedua daerah.
“Kerja sama dengan kota industri ini berpotensi tidak hanya dapat meningkatkan arus perekonomian dan investasi dua arah,” ucapnya. “Kerja sama juga direncanakan dengan tujuan meningkatkan percepatan pembangunan infrastruktur digitalisasi melalui peran teknologi informasi dan komunikasi dalam meningkatkan pengelolaan pusat data pemerintah,” tambahnya.
Kerja sama Jabar-Ulsan juga menyasar soal pengelolaan sampah, ekonomi dan transportasi serta asistensi pengembangan smart province/city dan pengembangan _start up_ berbasis ICT. Kemudian, penerapan pelestarian lingkungan hidup, khususnya restorasi limbah Sungai Cilamaya melalui kajian _socio economic assessment_.
“Ini juga terkait dengan program _eco village_ dan Proklim, pembangunan bank sampah dan pusat daur ulang, hingga pengembangan taman ramah lingkungan yang berfungsi sebagai pusat edukasi pengelolaan sampah seperti yang tertuang di dalam draf rencana kerja yang meliputi bidang pengelolaan sampah/limbah, bidang ekonomi serta teknologi informasi dan komunikasi,” tutur Pak Uu.