by

Rencana Gaji Pensiunan PNS: Akan Dialihkan ke Kantor Pos Mulai Juli 2025

Seputarnews.com /Jakarta – Para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia perlu mencermati dua informasi krusial terkait kesejahteraan mereka di tahun 2025.

Informasi pertama menyangkut perubahan sistem pencairan dana pensiun, dan yang kedua adalah mengenai potensi kenaikan gaji yang anggarannya telah disiapkan oleh pemerintah.

Dua agenda penting ini menjadi sorotan utama sebagai bagian dari rencana pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para abdi negara yang telah memasuki masa purna tugas.

1. Pengalihan Penyaluran Gaji dari Bank ke Kantor Pos
Mulai 1 Juli 2025, akan ada perubahan signifikan dalam mekanisme pencairan dana pensiun.

PT Taspen mengumumkan bahwa pensiunan yang selama ini menerima gaji melalui Bank BTPN dan Bank Woori Saudara (BWS) tidak akan lagi mengambil dana pensiunnya di kedua bank tersebut.

Baca juga: ASN Bersiaplah! Perpres 12 Tahun 2025 dan Angin Segar Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri, Serta P3K
Seluruh proses pencairan dana pensiun bagi nasabah kedua bank itu akan dialihkan sepenuhnya ke Kantor Pos.

Menurut pengumuman resmi dari Taspen, kebijakan ini merupakan bagian dari pembenahan sistem pembayaran pensiun dengan tiga tujuan utama:

Memperkuat verifikasi penerima untuk memastikan dana pensiun tepat sasaran.
Mencegah adanya pensiunan fiktif dan potensi penipuan.
Menghindari penyelewengan dana pensiun.
Para pensiunan yang terdampak tidak perlu khawatir harus mengurus proses perpindahan ini secara mandiri.

PT Taspen akan menangani seluruh proses pengalihan secara otomatis.

Selain itu, para pensiunan akan menerima surat pemberitahuan resmi sebelum 1 Juli 2025 untuk memberikan kejelasan mengenai maksud dan tujuan dari kebijakan ini.(mr.Dos)*

Baca juga:  HARI JADI PURWAKARTA Pj. Gub Jabar Bey Machmudin: Purwakarta Daerah Unggulan di Jabar dalam Investasi Industri