by

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Bahas Kesepakatan RAPBD 2019

Seputar News/

BANDUNG-Rapat paripurna DPRD Kota Bandung dalam materi pembahasan pengambilan keputusan dan kesepakatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 di ruang sidang Gedung DPRD, Kota Bandung Jl. Sukabumi Selasa, 27/11-18.

Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung, Isa Subagja didampingi para Wakil Ketua DPRD Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung  optimis pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik seiring dengan Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Propemperda 2018, Raperda tentang Perizinan terpadu dan Raperda  RAPBD 2019 serta  penandatanganan kesepakatan Ranwal RPJMD  tahun 2018-2023.

                Berdasarkan laporan Banggar DPRD kota Bandung atas RAPBD tahun anggaran 2019 didapati struktur pendapatan yang diperkirakan mencapai Rp. 6,04 triliun dan struktur belanja sebesar RP.6,61 triliun, dari alokasi belanja senilai Rp.6.61 triliun anggaran belanja langsung disepakati Rp.3,7 triliun, lebih besar dari belanja tidak langsung sebesar Rp.2,8 triliun serta defisit sebanyak Rp.568 miliar ditutupi oleh silpa dengan nilai setara. Ketua banggar DPRD kota Bandung Isa Subagja  mengatakan pada bidang pendapatan, banggar mendorong peningkatan penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari target awal sebesar Rp. 24 miliar bertambah sebesar Rp.56 miliar, sehinggapenerimaan dari hasil pengelola kekayaan daerah yang dipisahkan menjadi Rp.80 miliar. tuturnya.

RAPBD yang telah disampaikan sebelumnya,Isa mengatakan terdapat defisit sebesar RP.867 miliar, oleh karena itu langkah awal pembahasan yang dilakukan banggar adalah merasionalisasi beberapa belanja yang sekiranya tidak  berdampak pada pelayanan masyarakat, serta banggar menunda  beberapa kegiatan berdasarkan urutan prioritas serta melakukan  moratorium belanja pegawai seperti belanja pakaian dan kendaraan dinas, ujarnya. Melalui pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah  sebesar Rp.285 miliar, setelah dimasukan kedalam struktur APBD perbandingan antara jumlah penerimaan dan belanja terdapat surplus Rp.298 miliar ,untuk menyeimbangkan surplus dialokasikan pada pengeluaran untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM, jadi diharapkan pelaksanaan bisa dilaksanakan sesuai harapan untuk  besaran angka belanja langsung menunjukan ada keberpihakkan pada penyelesaian masalah pendidikan dan kesehatan yang menjadi amanat undang-undang. Ungkapnya.

Baca juga:  Pemkab Bekasi Jatuhkan Sanksi Administratif Penghentian Sementara Produksi PT. Multistrada

                Walikota Bandung Oded M Danial mengatakan peran PAD dalam komposisi pendapatan  2019 cukup signifikan yaitu sebesar Rp,3.05 triliun atau 50,51 persen dari total pendapatan sebesar 6.04 triliun sedangkan untuk komposisi belanja tidak langsung adalah 57,15 persen berbanding 42 persen ,lebih besarnya komposisi belanja langsung tersebut menunjukan keberpihakkan APBD untuk kepentingan publik, Oded merasa  bersyukur pembahasan APBD 2019 bisa berjalan lancar. Menurutnya, hal itu tak lepas dari komitmen untuk bersinergi dan menjalin komunikasi dengan legislatif selama lima tahun ke depan. Terkait perda perizinan terpadu merupakan kewenangan pemerintah daerah, oleh karena itu perlu pengaturan yang baik agar tidak membebani masyarakat maupun menghambat kemudahan berusaha, dengan itu pemerintah berupaya penyederhanaan perizinan dengan menerapkan Single Submision yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2018 dimana hal tersebut merupakan salah satu kebijakan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan berharap dengan penetapan tersebut menjadi titik awal dalam tujuannya membangun kota Bandung menjadi lebih baik. Ujarnya.

Sementara Plh Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan  sangat bersyukur penetapan  Raperda APBD 2019 bisa berjalan cepat dan lancar, sesuai dengan waktu yang di tetapkan. ini pertanda baik menunjukan antara eksekutif dan legislatif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan Badan Anggaran (Banggar)  bisa berjalan dengan baik, Ema menambahkan dengan bobot Rp 6.04 triliun dapat mensejahterakan  masyarakat diantaranya melalui pendidikan dan kesehatan, selanjutnya raperda akan disampaikan kepada Pemprov jabar untuk di evaluasi. Ujarnya.

Rapat paripurna DPRD kota Bandung dihadiri para anggota Dewan dari berbagai fraksi dan  para Pejabat di jajaran lingkungan Pemeritah Kota Bandung (ds)*