Seputar News/BANDUNG-Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, maupun tingkat Dinas Kab/ Kota Khususnya di Kota Bandung, Bisa memantau Sekolah Sekolah Swasta di Wilayah Jawa Barat jangan sampai terjadi Forum Masyarakat Peduli Pendidikan sempat terjadi didatangi pengunjuk rasa. Mereka ialah puluhan orangtua siswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pendidikan se-Jawa Barat. Para orangtua protes PPDB SMP 2018 yang dinilai memiliki celah kecurangan.
Orang Tua/Wali Calon Murid Didik mengatakan, ada diskriminasi perlakuan yang tidak sesuai prosedur PPDB SMP 2018. Kata dia, banyak dari orangtua siswa yang mendaftarkan anaknya ke beberapa SMP Negeri jalur tidak mampu namun tidak diterima pada sekolah yang dituju .
Salah satunya yaitu keluhan sistem zonasi yang merugikan para siswa, seperti dilaporkan Seputar News.com. Sebab banyak sekali yang lebih dekat dengan sekolah juga tidak diterima dengan alasan diukur jarak tempung mengandalkan Google Map ,lalu Panitia PPDB mengatakan cara mengukur berdasarkan Garis Bumi akhirnya hasilnya tidak jelas dan tanpa survei.
Kemudian, banyak terindikasi jalur KETM juga diisi oleh orang mampu yang memanipulasi data siswa. Sehingga siswa yang benar-benar tidak mampu menjadi tergeser.
“Siswa dari Jalur Akademik yang tidak diterima di negeri ternyata tidak disalurkan ke swasta, sesuai dengan Pergub. Malah yang mendaftar dengan inisiatif sendiri pun ternyata masih di minta uang, sehingga banyak saudara-saudara kita yang kemungkinan putus sekolah,” ujar Ortu Murid.
Disdik Kab/Kota se Jabar berjanji telusuri celah kecurangan PPDB 2018
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jabar siap menelusuri indikasi kecurangan tersebut. Selain itu, untuk memastikan para siswa tetap bersekolah, maka akan dianjurkan untuk mendaftar ke sekolah swasta, disisi lain Sekolah Swasta menurut orang Tua Murid dalam mendidik Siswa oleh para Guru Pendidik/Pengajar, Kadang di pantau dari kedisiplinan Guru di sekolah Swasta kehadiran Guru Pengajarnya datang tidak tepat waktu, maka para Orang Tua Siswa merasa waswas dengan menekuni pelajaran Ilmu di Sekolahnya.(tutur Wali Murid)
Orang Tua Murid berpesan kepada Pimpinan Sekolah di Swasta, agar memperhatikan Guru pengajarnya, jangan sampai ada tanggapan kalau Sekoah di Swasta kurang Bagus (tanggapnya)
“Kita inginkan semua anak bisa sekolah, tadi yang diminta mereka bagaimana mereka yang tidak bersekolah ini. Disalurkan nggak? Kalau dari petunjuk teknis pasti disalurkan ke pihak swasta. Agar tidak ada masalah terkait transportasi dan lain-lain.
Untuk tujuan Sekolah di Swasta dengan Jalur KETM Dinas Pendidikan Kota ada di Daerah Bandung menjamin meskipun daftar ke sekolah swasta, tapi jika menggunakan jalur tidak mampu maka siswa tidak akan dibebankan biaya yang sama dengan jalur reguler.
“Aturannya jelas kalau KETM mereka harus dibebaskan biaya negeri atau swasta, jadi nanti kita tetap berikan informasi ke swasta tersebut bahwa mereka dari KETM dan pembiayaan sesuai KETM,” katanya.
Apabila memang terbukti ada proses pendaftaran yang tidak sesuai prosedur PPDB SMA, maka Dinas Pendidikan pasti mengambil langkah dengan memanggil sekolah tersebut dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau ada yang melanggar kita akan panggil kepala sekolahnya dan akan dibicarakan. Kalau ngga bisa kasih alasan rasional kita punya mekanisme sendiri,” ucap dia.