Seputarnews. com / CIKARANG PUSAT – Pj Bupati Bekasi melaunching peluncuran toko daring Bekasi Berani Beli (BEBELI) di gedung Swatantra Wibawamukti komplek pemkab Bekasi pada Senin, (28/11). Dengan toko daring Bebeli ini akan membantu usaha mikro dan menjadi bagian dalam masterplant smart city Kabupaten Bekasi.
Dalam sambutannya, Dani Ramdan menjelaskan toko daring Bebeli merupakan inovasi pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai wujud dukungan nyata kepada usaha mikro. Selain itu juga dalam Quick Win program dimensi Smart Economy dalam masterplant Smart City Kabupaten Bekasi.
“Salah satu keunggulan toko daring Bebeli yang kami banggakan adalah hadirnya pemerintah daerah untuk melindungi usaha mikro di Kabupaten Bekasi,” ujar Dani Ramdan.
Melalui toko daring Bebeli, lanjut Dani, transaksi dapat menggunakan sumber dana yang berasal dari APBD atau non-APBD dalam satu platform yang sama.
“Ya, dengan adanya toko daring Bebeli ini, pejabat pengadaan dan pejabat pembuat komitmen dapat melakukan transaksi dengan sumber dana APBD, sedangkan sumber dana dari non APBD dapat digunakan transaksi bagi ASN Kabupaten Bekasi. Bahkan diharapkan Bebeli dapat digunakan oleh masyarakat umum,” katanya.
Toko daring Bebeli juga telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dengan nomor 627 di Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta terdaftar sebagai mitra toko daring LKPP.
“Ya memang, sekarang toko daring Bebeli masih berbasis website. Kedepan kita luncurkan aplikasi androidnya sehingga masyarakat bisa membeli dari smartphone miliknya,” harapnya.
Sampai saat ini, telah bergabung toko daring Bebeli lebih dari 500 usaha mikro, 11.293 akun ASN dan 1.029 akun pejabat pembuat komitmen dan pejabat pengadaan yang telah aktif. Dengan begitu diyakini toko daring Bebeli dapat memberikan kontribusi yang positif kepada kemajuan usaha mikro di Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA : Ini Pesan Pj Bupati Bekasi di Upacara HUT Korpri ke-51
Acara launching toko daring Bebeli dihadiri Menteri Dalam Negeri yang diwakili Direktur BUMD, BLUD, dirjen Dr. HM. Budi S. Sudarmadi, Deputi bidang hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP RI Setya Budi Arijanta, Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi pada Dinas KUKM Provinsi Jawa Barat Dede Wahyudin dan Forkopimda Kabupaten Bekasi.(Dewi)*