by

Perempuan Harus Bisa Melanjutkan Perjuangan Pahlawan Wanita Tempo Dulu

Seputarnews.com/ KOTA BANDUNG- Perempuan punya peran penting dalam memajukan jurnalistik di semua pelosok , termasuk di Jawa Barat umumnya. Semua komunitas di masyarakat akan mendapat keuntungan bila ada kesetaraan gender.

Raden ajeng kartini atau biasa dipanggil RA kartini yaitu salah satu pahlawan wanita bangsa indonesia yang dikenal akan kegigihannya yang menjunjung tinggi martabat para wanita pada masa itu yang selalu di pandang rendah sebagai kaum lemah.

Dimasa Tahun 2019 disebut sebagai Tahun Politik di Indonesia. Pemilu yang digelar April lalu menjadi sorotan utama, mengapa 2019 menjadi ‘tahun terpanas’ dalam dunia politik Indonesia. Dunia politik yang keras dan berantakan seharusnya menjadi wilayah jurnalis pria di Indonesia, tetapi banyak dari rekan-rekan wanita mereka mengatakan bahwa mereka tidak hanya ditugaskan untuk meliputnya, mereka juga dapat melakukannya dengan baik.

Namun, bagi wartawan perempuan situasi yang panas bukan halangan untuk perempuan hebat ini menyampaikan berita. Wartawan perempuan mengatakan bahwa mereka memiliki kesempatan untuk meliput politik, norma-norma budaya kadang-kadang menghalangi mereka untuk menerima penugasan tersebut. Mereka juga mengakui bahwa pandangan populer perempuan lebih lemah secara fisik dan intelektual daripada laki-laki, yang dapat memengaruhi pilihan editor mereka tentang siapa yang akan ditugaskan pada kisah-kisah penulisannya.

Seperti yang ditemukan dalam survei yang dilakukan dengan cara ngobrol dengan wanita yang berasal dari Indonesia Liesna Ega dipanggil Ega beliau bisa disebut wanita tangguh dan punya hobby  berpetualang menelusuri  hutan pulau dan perkotaan di Indonesia   menggunakan sepeda motor , bagi sebagian orang mungkin terdengar menakutkan. Tapi bagi  Ega lainnya, justru menjadi hobi. tuturnya saat di wawancara dengan awak media Online Seputarnews.com.

Baca juga:  Biaya Parkir di Masjid Raya Al Jabbar Sementara Gratis

“Ega saat ini menjalani karier kejurnalisan disalah satu media, Ega  mengatakan, semua komunitas di masyarakat akan mendapat keuntungan bila ada kesetaraan gender, seperti memperkuat demokrasi, yang merupakan hal yang sama-sama dianut di Indonesia. tutur Ega.

Namun sayangnya Pewarta, Wartawan atau Wartawaty termasuk para Jurnalis Indonesia bila melihat dan mendengar ada kemajuan, salah satu pihak  yang kurang paham selalu mempermasalahkan harus mengikuti aturan yang pernah di katakan Dewan Pers tempo lalu sempat menjadi perdebatan dan perbincangan menjadikan permasalahan dari orang yang kurang paham undang undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, kebebasan ini tidak lepas dari koridor etika ke Jurnalisan atau bisa disebut kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.

Tetapi Setelah itu Dewan Pers mengumumkan bahwa Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan aturan yang menjadikan permasalahan di kalangan para Jurnalis. 

Dengan Undang-Undang Pers , bahwa Kebebasan pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebar luaskan, pencetakan dan penerbitkan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, bukan harus saling mencekal. seharusnya pihak Dewan Pers yang selalu dibantu oleh Pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan baik pelatihan dan pendidikan selalu dipungut dengan biaya cukuf mahal. padahal pemerintah sendiri membantu biaya untuk pelaksanaan kegiatan seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Baca juga:  Pj. Gub Jabar Bey Machmudin Imbau Bupati dan Wali Kota di Jabar Perketat Izin "Study Tour"

Seperti dalam mempertanggung jawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak bahkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 disebutkan antara lain dalam pasal 28F bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Menurut Ega, bawa media mempunyai peran yang sangat penting dalam demokrasi, karena media dapat membuat sistem kontrol serta supervisi yang dapat mendorong akuntabilitas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi. Katanya

Rompi Kenangan yang di Kenakan saat Touring Motor

Ega sudah banyak menerima penghargaan dari berbagai pihak dari segala atribut yang dikenakan di rompinya  berbagai PIN dan lencana yang nempel dirompi pelengkap pelindung tubuhnya. dengan tujuannya ingin menjadi Recor Mury. paparnya

Sudah Puluhan Penghargaan Piagam yang di dapat saat mejalani Rider Motor.

Singkatnya bahwa Ega ingin memajukan kejurnalisan dalam berbagai pemberitaan di Indonesia, mengenai soal keuangan itu sudah ada bagian bagiannya. Pungkas Ega.