by

Peran Pendamping Satuan Pendidikan Kawal Mutu Pendidikan Disekolah

seputarnews.com / BANDUNG – Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Deden Saepul Hidayat membahas Beberapa nomenklatur pada pengawas sekolah membuat perannya semakin krusial seperti yang dibahas ini diantaranya :

– Kepala sekolah menjadi kepala satuan pendidikan

– Pamong belajar menjadi pendidikan pada jalur pendidikan non-formal

– Pengawas sekolah menjadi pendamping satuan pendidikan

Perubahan tersebut berdasarkan Peraturan Kementerian (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Deden Saepul Hidayat menuturkan, perubahan nomenklatur pada pengawas sekolah membuat perannya semakin krusial sebagai pengawal mutu pendidikan di sekolah.

 

“Jika dulu perannya adalah menilai, supervisi, dan memantau, saat ini berperan juga mendampingi kepala satuan pendidikan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan program di sekolah,” ungkapnya saat memberi arahan dalam Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah Menengah Atas Jabar di Aula Dewi Sartika Disdik Jabar, Kota Bandung, Rabu (23/4/2025).

Plt. Kadisdik pun mendorong seluruh pendamping satuan pendidikan untuk beradaptasi dengan perubahan serta menciptakan inovasi yang substansial sesuai tugas dan fungsinya.

Kegiatan yang diikuti puluhan pengawas tersebut dihadiri pula oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Disdik Jabar, Diah Restu Susanti.

Baca juga:  Sekda Jabar Herman Suryatman Apresiasi Pembersihan Sampah di Kawasan Jembatan BBS