by

Pemprov Jabar Naik Banding Atas Putusan PTUN Terkait Masalah Lahan SMAN 1 Bandung

Seputarnews.com / BANDUNG- Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) memastikan proses banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha (PTUN) yang mengabulkan gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen atas lahan SMAN 1 Bandung akan dipersiapkan dengan optimal.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman usai melakukan konsolidasi di SMAN 1 Bandung, Jumat (13/6/2025).

“Kita akan konsen agar proses banding di PTTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) harus dimenangkan dan di atas kertas, baik dari sisi legalitas, dukungan adminitrasi, riwayat serta berbagai unsur penguat dan alat bukti bahwa ini adalah milik Pemdaprov Jabar, ligitasinya akan kita maksimalkan,” ungkapnya.

“Sekda Jabar menegaskan, pihaknya akan berusaha optimal. “Kita akan ikhtiarkan semaksimal mungkin, akan habis-habisan, mudah-mudahan sesuai harapan. Saya yakin keadilan itu ada di negeri ini, kita sangat yakin,” tegasnya.

“Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Purwanto mengatakan, Pemda Provinsi Jawa Barat akan menyiapkan bukti-bukti untuk memperkuat tuntutan banding. Kadisdik pun menegaskan, proses banding ini tak mengganggu kegiatan belajar mengajar dan proses SPMB di sekolah.”Tegasnya (Ims)*

Baca juga:  KARTU PRAKERJA Youtuber - Barber - Kapster Paling Favorit