Seputarnews.com/ Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera memperbarui data penerima bantuan terdampak Covid-19 untuk dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Hal tersebut menyusul dihilangkannya sistem kuota pengiriman bantuan dari Pemprov Jabar.
“Kalau dari RW mengajukan 10, kita akan penuhi sesuai ajuannya, sehingga tidak ada gejolak, dengan syarat semua harus menandatangani surat tanggung jawab mutlak oleh Dinas Sosial kota kabupaten yang menyatakan bahwa data bisa dipertanggungjawabkan by name by address,” ujar Ridwan.
Ia pun menunggu pembaruan data dari kota/kabupaten hingga 25 April 2020. Data tersebut juga harus mencantumkan perincian data, mulai dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun non-DTKS.
Pasalnya, pemerintah harus rinci mendata setiap nama agar tidak ada orang yang mendapatkan bantuan dari dua pintu, atau bahkan tidak mendapatkan bantuan sama sekali.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial pun menyanggupi untuk segera mengirimkan data terbaru hasil penjaringan melalui kewilayahan. Ia mengaku lega sebab akan semakin banyak warganya yang tertolong.
“Alhamdulillah dari provinsi tidak lagi memberlakukan sistem kuota. Maka kita bisa lebih rinci dan saling berbagi porsi banyuan dengan provinsi,” katanya.
Selain itu, Oded juga sudah menyiapkan anggaran untuk penanganan Covid-19, termasuk untuk jaring pengamanan sosial ini. Ia sudah menggeser kurang lebih 32% APBD tahun 2020.
“Untuk jaring pengamanan sosial ini kita juga dibantu dana non APBD yang saat ini dibantu pengelolaannya oleh Forum Bandung Sehat (FBS). Bantuan FBS ini malah sudah lebih dulu penyalurannya. Ada 27.000 paket sedang didistribusikan secara bertahap oleh rekan-rekan FBS,” katanya.