seputarnews.com /CIKARANG SELATAN – Ketersediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) di perumahan, menjadi kewajiban para pengembang. Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali menerima 31 lahan fasos fasum atau prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dari pihak ISPI Group di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan.
Camat Cikarang Selatan, Muhammad Said mengatakan PSU yang diserahterimakan dari pihak pengembang diperuntukan sarana pendidikan, sarana kesehatan, sarana peribadatan, sarana rekreasi dan olahraga, serta sarana pertamanan dan ruang terbuka hijau (RTH) di Desa Sukasejati dan Ciantra. Menurutnya, pihak pengembang sangat mendukung untuk dilakukan penyerahan fasos fasum.
“Sebelumnya pihak pengembang sudah menyerahkan 16 fasos fasum dan hari ini ditambah lagi, tidak tanggung-tanggung ada 31 titik lahan fasos fasum yang diserahkan ke Pemkab Bekasi. Sehingga dari semua fasos fasum tersebut jika di total luasnya mencapai 5,2 hektare yang diserahterimakan,” ungkapnya usai menghadiri penyerahan PSU di ISPI Hotel Cikarang Festival, Jum’at (22/03) petang.
Ia mengungkapkan proses serah terima PSU dari pengembang akan terus berlanjut. Terlebih banyak perumahan yang berdiri di wilayahnya terindetifikasi belum menyerahkan PSU ke Pemkab Bekasi dan sebagian diantaranya masih berproses. “Kita invetarisir, kita lakukan komunikasi, silaturahmi dengan pengembangnya dan stakeholder terkait mudah-mudahan bisa diserahkan semua. Yang jelas kita sampaikan apa adanya, bukan karena ada apanya,” katanya
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengapresiasi pihak pengembang yang telah menyerahkan PSU. Hal ini sejalan dengan upaya Pemkab Bekasi yang tengah mendorong adanya percepatan penyerahan PSU dari pihak pengembang perumahan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.