Seputarnews.com / CIKARANG UTARA– Pemerintah Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap dua untuk 350 kepala keluarga (KK) yang berlangsung di aula kantor desa setempat, pada Rabu (16/03/2022).
Kepala Seksi Kesejahteraan (Kesra) Desa Simpangan, Her Muhammad Ali mengatakan, pemberian BPNT ini awalnya dalam bentuk sembako di e-Warung. Namun pada tahun 2022 ini pemerintah pusat menggantinya dengan uang tunai Rp 600 ribu yang dicairkan sebesar Rp 200 ribu per bulan selama 3 bulan.
“Alhamdulillah hari ini kami menyalurkan BPNT untuk 350 kepala keluarga pada tahap ke dua, dan tahap pertama sebanyak 328 kepala keluarga, jadi jumlah keseluruhan yang merima sebanyak 678 kepala keluarga,” ujarnya.
Her Muhammad Ali menjelaskan, pengambilan ini seharusnya di Kantor Pos, tetapi untuk saat ini kurirnya terbatas, karena di Kecamatan Cikarang Utara ada beberapa desa yang melakukan pencairan BPNT secara serentak.
“Jadi dari Pemdes Simpangan ini hanya memfasilitasi pembagian saja, karena waktunya terbatas sampai dua hari,” terangnya.
Selain itu, Her Muhammad Ali menyebutkan, apabila ada kesalahan dalam administrasi seperti ada kesalahan NIK, nama tetap penerimanya itu diberi waktu maksimal satu minggu, bukan hanya dua hari.
“Ya, mereka datanya disimpan di pos apabila salah data, otomatis dana BPNT itu tidak bisa dicairkan, karena pencairan itu sesuai data dan administrasi,” ucapnya.
Selain itu, Her Ali Muhammad menjelaskan, dalam pengambilan BPNT ini, untuk warga yang belum vaksin dosis 1,2 dan booster diharuskan wajib divaksin di lokasi. (Dewi)*