by

Pemdaprov Jabar Aplikasikan Teknologi Blockchain pada Fitur Kepegawaian

Seputarnews.com /   KOTA BANDUNG  — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat (BKD) telah menyelesaikan tahap awal untuk implementasi teknologi _blockchain_ pada aplikasi kepegawaian, khususnya fitur e-Pensiun.

Implementasi ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Tahap selanjutnya akan dilakukan implementasi blockchain menyeluruh di seluruh fitur aplikasi kepegawaian.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menghadirkan layanan publik yang aman, nyaman, dan terpercaya. Implementasi teknologi _blockchain_ merupakan salah satu upaya kami untuk mewujudkan komitmen tersebut,” ujar Ika Mardiah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat.

_Blockchain_ adalah basis data terdistribusi yang tahan terhadap gangguan, yang terdiri dari blok-blok catatan yang ditautkan dan diamankan dengan kriptografi.

Diharapkan dengan penerapan teknologi _blockchain_, kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah akan semakin meningkat. Selain itu, _blockchain_ juga dapat mendorong inovasi dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan.

Teknologi _blockchain_ telah dibangun di beberapa node berbeda yang tersebar di beberapa pusat data. Hal ini bertujuan untuk memastikan keandalan dan keamanan data.

Implementasi _blockchain_ pada aplikasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Jabar memiliki beberapa keunggulan utama. Pertama, memastikan keamanan transaksi. Transaksi pada aplikasi SPBE tidak dapat diubah secara ilegal karena disimpan pada _blockchain_ dengan _smart contract_ yang disetujui bersama.

Kedua, menjamin keamanan data. Data yang tersimpan dienkripsi dan dapat diverifikasi, sehingga terhindar dari kebocoran dan penyalahgunaan.

Ketiga, meningkatkan transparansi. Semua proses dan transaksi terekam secara permanen dan dapat diakses oleh pihak yang berwenang, sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Penerapan _blockchain_ akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari aplikasi-aplikasi kritikal. Setelah sukses di tahap awal, implementasi akan diperluas ke seluruh aplikasi SPBE Jabar.

Baca juga:  DPRD Jabar  Gelar Rapat Paripurna Bahas Penggantian AKD dari Fraksi PAN, Usulan Persetujuan CDPOB dan Laporan Pansus